Halloween Costume ideas 2015
loading...

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tidak Akan Hadiri Aksi 2 Desember, Inilah Alasannya...


Berita Polhukam - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya tak akan menghadiri aksi 2 Desember 2016 di Silang Monas. Padahal, ia mengaku sempat diundang secara lisan oleh Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
"Karena saya diundang Uzbekistan menghadiri pemilu pertama setelah Presiden Islam Karimov, Presiden Uzbekistan yang berkuasa setelah mereka lepas dari Uni Soviet. Jadi saya tidak hadir di aksi damai besok," kata Fahri.

Selain Fahri, koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga tidak akan menghadiri aksi itu. Alasan Fadli, tanggal 2 Desember harus jadi  pembicara di Panama soal Panama Papers. Fahri pun meyakini tak akan ada upaya makar pada aksi besok seperti yang dikhawatirkan pemerintah, yakni dengan menduduki Gedung DPR/MPR.

"Besok Pimpinan DPR ada tiga. Pak (Setya) Novanto, Pak Agus (Hermanto), dan Pak Taufik (Kurniawan). Ketiganya enggak terlibat di demonstrasi 4 November. Jadi tenang saja, enggak bakal ada makar," ucap Fahri sambil berkelakar.
Rencananya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa terkait proses hukum terhadap Ahok pada 2 Desember. Polri memberi izin aksi digelar di Silang Monas yang mampu menampung 600.000 orang sampai 700.000 orang. Aksi GNPF akan dimulai pukul 8.00 WIB dan akan diakhiri shalat Jumat berjemaah. 

Fadli Zon ke Luar Negeri

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku tak bisa hadiri aksi 2 Desember karena ada kegiatan di luar negeri. "Kebetulan tanggal 2 itu saya ada di luar. Jadi pembicara di Panama soal Panama Papers. Saya sebagai Ketua Gopac," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Undangan untuk ikut pada aksi mendatang disampaikan secara lisan oleh pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). "Kalau di Indonesia saya hadir. Toh itu peristiwa bersejarah, shalat Jumat di HI. Lalu shalat Jumat di Monas. Jarang-jarang," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Kepolisian dan pihak GNPF MUI sepakat bahwa aksi pada 2 Desember2016, digelar di kawasan Monas, Jakarta. Polri juga menyiapkan Jalan Merdeka Selatan jika massa tidak tertampung di Monas.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan GNPF MUI di Kantor MUI, Jakarta, Senin.

Kapolri mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan larangan aksi yang sedianya digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Pasalnya, jika direalisasikan, hal itu melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam UU tersebut, kata Kapolri, unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Diatur pula, aparat bisa membubarkan aksi. Kapolri menjelaskan, Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin adalah jalan protokol yang dipakai oleh banyak pengguna jalan.

Jika aksi digelar di sana, maka hak orang lain terganggu. "Lebih dari itu, akan jadi preseden buruk karena berikutnya nanti akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama dengan mengatasnamakan keagamaan. Bayangkan nanti setiap Jumat kegiatan-kegiatan keagamaan dilaksanakan di situ," kata Kapolri.

Kapolri menekankan preseden buruk bukan hanya akan terjadi di Jakarta, tetapi di daerah lain. Warga bisa saja menuntut hal yang sama dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan. 


Sumber: tribunnews.com
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget