AMP - Sebuah selebaran di kertas A4 yang
mengatasnamakan Tim Pemenangan Partai Aceh mengimbau kepada seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak untuk memilih pasangan
calon bupati dan wakil bupati, Irfan TB dan Tgk Yusri untuk Kabupaten
Aceh Jaya dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan
TA Khalid untuk Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 mendatang.
Terkait
hal itu, Juru Bicara Partai Aceh Aceh Jaya, Muhajir membantah hal
tersebut. Menurutnya selebaran tersebut bukan dari pihak mereka, itu
merupakan ulah dari pihak-pihak yang mengprovokasi Partai Aceh.
“Hana
beutoi nyan (tidak benar itu). Itu hanya provokasi yang tidak suka
dengan Partai Aceh,” kata Muhajir kepada AJNN melalui selular, Kamis
(1/12).
Dikatakan Muhajir, memang di
Kabupaten Aceh Jaya, Partai Aceh menjadi partai penguasa. Lantaran
eksekutif merupakan dari Partai Aceh, dan anggota legislatif sebanyak 50
persen dari Partai Aceh. Tetapi bukan berarti Partai Aceh bertindak
semena-mena untuk melanggar aturan yang sudah dibuat.
“Memang
eksekutif dari PA dan legislatif 50 persen dari PA, tapi tidak
semena-mena PA bertindak untuk melanggar hukum yang sudah dibuat, hana
beutoi nyan,” tegas Muhajir.
Adapun isi dari selebaran tersebut adalah :
1.
Kami mohon kepada seluruh pengawai negeri sipil, baik pegawai kantor,
guru, dan pegawai kontrak wajib memilih pasangan dari Partai Aceh
(pasangan Drs. T Irfan TB dan Tgk Yusri) ingat jika tidak mengindahkan
seruan ini maka akibatnya tanggung sendiri.
2.
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga diwajibkan memilih
dari Partai Aceh yaitu pasangan (Muzakir Manaf dan Ir. TA. Khalid) bila
tidak mematuhi akibatnya juga tanggung sendiri.
3.
Untuk PNS dan pegawai kontrak dilarang keras untuk menghadiri/mengikuti
kampanye yang bukan dari Partai Aceh, apabila kedapatan ingat.
4.
Dilarang menggunakan embel-embel yang bukan warna merah, ingat warna
kuning (Golkar) dilarang keras bagi pegawai untuk memakainya karena
warna kuning adalah lawan Partai Aceh.
Selebaran tentang imbauan PNS dan tenaga kontrak wajib pilih calon dari Partai Aceh. Foto: Ist |
Sumber: ajnn.net
loading...
Post a Comment