Ilustrasi |
AMP - Sebanyak 307 personel Polres Aceh Utara dan 100 anggota Brimob BKO Polda Aceh dikerahkan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 15 Februari mendatang.
“Hari ini kita gelar apel pasukan untuk dikerahkan untuk pengamanan di 624 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dalam wilayah hukum Aceh Utara,” ujar Kepala kepolisian Resor Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Surianata kepada AJNN, Senin (13/2).
Menurut Kapolres, dalam pengamanan TPS nanti jumlah pasukan akan disesuaikan dengan kategori rawan yang sudah dipetakan sebelumnya. Selain melibatkan personel kepolisian, pengamanan TPS saat pemungutan dan penghitungan suara juga melibatkan personel TNI dan 1.248 anggota Linmas.
“Untuk 450 TPS kategori aman akan ditempatkan dua personel tiap empat TPS, dan untuk 166 TPS kategori rawan I, setiap dua TPS juga akan ditempatkan dua personel. Sedangkan untuk delapan TPS kategori rawan II akan ditempatkan dua personel tiap satu TPS,” ungkapnya.
Untung menjelaskan, untuk TPS yang masuk ketegori rawan II tersebar di beberapa titik dalam Kecamatan Cot Girek, Langkahan, baktiya, Nibong, Tanah Pasir, Lapang dan Lhoksukon.
“Beberapa indikator potensi kerawanan ancaman dan gangguan pemungutan suara dapat berupa intimidasi terhadap pemilih, KPPS dan saksi di TPS. Termasuk juga potensi perusakan bilik, kotak bahkan surat suara. Atau ada aksi protes dari para saksi calon dan jenis gangguan lainnya. Maka kita perlu lakukan pencegahan sejak dini,” ulasnya.
Pengamanan tersebut, kata Untung, ditetapkan dalam Operasi Mantap Praja selama tujuh hari menjelang dan paska pemungutan suara. Dalam operasi tersebut pihaknya juga akan melibatkan 15 perwira sebagai Pamatwil di setiap kecamatan.
“Kita tugaskan mereka untuk melakukan pengawasan, mengarahkan, monitoring, mengamati, mengevaluasi perkembangan situasi dan mengendalikan dinamika yang terjadi selama tahapan penting tersebut,” imbuhnya.(Sumber: AJNN)
“Hari ini kita gelar apel pasukan untuk dikerahkan untuk pengamanan di 624 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dalam wilayah hukum Aceh Utara,” ujar Kepala kepolisian Resor Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Surianata kepada AJNN, Senin (13/2).
Menurut Kapolres, dalam pengamanan TPS nanti jumlah pasukan akan disesuaikan dengan kategori rawan yang sudah dipetakan sebelumnya. Selain melibatkan personel kepolisian, pengamanan TPS saat pemungutan dan penghitungan suara juga melibatkan personel TNI dan 1.248 anggota Linmas.
“Untuk 450 TPS kategori aman akan ditempatkan dua personel tiap empat TPS, dan untuk 166 TPS kategori rawan I, setiap dua TPS juga akan ditempatkan dua personel. Sedangkan untuk delapan TPS kategori rawan II akan ditempatkan dua personel tiap satu TPS,” ungkapnya.
Untung menjelaskan, untuk TPS yang masuk ketegori rawan II tersebar di beberapa titik dalam Kecamatan Cot Girek, Langkahan, baktiya, Nibong, Tanah Pasir, Lapang dan Lhoksukon.
“Beberapa indikator potensi kerawanan ancaman dan gangguan pemungutan suara dapat berupa intimidasi terhadap pemilih, KPPS dan saksi di TPS. Termasuk juga potensi perusakan bilik, kotak bahkan surat suara. Atau ada aksi protes dari para saksi calon dan jenis gangguan lainnya. Maka kita perlu lakukan pencegahan sejak dini,” ulasnya.
Pengamanan tersebut, kata Untung, ditetapkan dalam Operasi Mantap Praja selama tujuh hari menjelang dan paska pemungutan suara. Dalam operasi tersebut pihaknya juga akan melibatkan 15 perwira sebagai Pamatwil di setiap kecamatan.
“Kita tugaskan mereka untuk melakukan pengawasan, mengarahkan, monitoring, mengamati, mengevaluasi perkembangan situasi dan mengendalikan dinamika yang terjadi selama tahapan penting tersebut,” imbuhnya.(Sumber: AJNN)
loading...
Post a Comment