Halloween Costume ideas 2015
loading...

Kepanikan Paslon Jelang Hari Pemilihan, "Bagi-bagi Ampau"

AMP - Hari pemilihan tinggal dua hari lagi, sejumlah calon mulai panik, hingga mencari jurus jitu untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah di Aceh dengan jumlah pasangan calon kandidat 6 orang.

Bahkan sejumlah taktik mulai terbaca oleh lawan politiknya, baik dengan memberi amplop yang berisi uang dan kartu nama Calon kandidat, sampai pembagian C6 plus dengan kliping uang dan juga kartu nama.

Berikut foto yang beredar di medsos:


Informasi tersebut juga terjadi di Aceh Barat, seperti dilansir AJNN.Net, Warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat bernama Samsidar (38), Senin (13/2), melaporkan dugaan politik uang ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat.

Samsidar mengatakan, kejadian pembagian uang terjadi Minggu (12/2), sekira pukul 16.00 WIB, seseorang berinisial ER yang disebut-sebut anggota Panitia Pemilih Setempat (PPS) mendatangi rumahnya mengantarkan form model C6 KWK atau undangan memilih yang diselip sejumlah uang.

“Sore kemarin ada orang yang bernama ER datang ke saya dan menitipkan kertas memilih yang ada uangnya Rp 100 ribu ribu sambil mengatakan memilih kandidat nomor urut satu,” kata Samsidar.

Meski orang tersebut sempat menyebutkan nomor urutnya, namun saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan, Samsidar tidak tahu yang dimaksud apakah nomor urut satu itu calon Gubernur Aceh atau calon bupati.

Sementara itu Romi Juliansyah, selaku ketua panwaslih kecamatan mengatakan dirinya telah menerima laporan dari warga Dusun Manggis. Melalui laporan tersebut, pelapor turut melampirkan dua lembar surat undangan memilih dengan nomor induk yang berberda yang sebelumnya diserahkan kepadanya.

“Iya tadi kami tadi sudah menerima laporannya ada dua form model C6 yang disampaikan dengan nama yang sama nomor induk yang berbeda. Namun yang satu form model C6, ada uang Rp 100 ribu yang katanya diberi oleh orang yang bernama Cut Eri,” kata Romi.

Menurut Romi, berdasarkan laporan yang disampaikan kepadanya Cut Eri tersebut merupakan anggota PPS desa setempat, namun dirinya belum bisa memastikan terkait kebenaran tersebut, dan untuk menegtahui lebih lanjut akan memanggil orang yang bernama Cut Eri itu.

Romi menambahkan, laporan yang telah diterima tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke panwaslih kabupaten, dan selanjutnya panwaslih kabp;upaten yang akan menindaklanjutinya.

“Jika terbukti maka akan dijerat dengan Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah nomor 10 tahun 2016, namun belum diketehui hukuamnya nanti kita pelajari dulu,” ujarnya.[AJNN/AMP]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget