Polisi memperlihatkan barang bukti pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap ABG 18 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf |
AMP - Bermodal wajah garang dan rambut cepak seperti anggota polisi, tiga pria berinisial ADT (21), SUS (39), dan Mul (41) memperkosa dan merampok pengunjung pasar malam di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat..
Ketiga pelaku menyisir sejumlah pengunjung dengan dalih ingin melakukan razia. Dua korbannya, AM (18) dan BRP (18) kemudian disatroni.
AM dilucuti harta bendanya, sementara BRP diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku. Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baasith mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2017 malam lalu, setelah menerima laporan dari korban petugas dengan cepat menangkap pelaku.
Eka menuturkan kasus ini terungkap setelah dua korbannya melaporkan kasus ini ke pihaknya dengan kondisi kucel kumel dan lemas, serta psikis yang terguncang. Tiga pelaku kemudian tertangkap di tiga tempat terpisah, ADT di lokasi perampokan dan pemerkosaan, SUS di rumahnya kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dan MUL di kawasan Tegal Alur, Kalideres.
"Dari tangan para pelaku disita smartphone Samsung, uang Rp150.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban," tutur Eka Rabu (8/2/2017).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol menambahkan, diduga pelaku merupakan pemain lama, sebab kejadian serupa pernah terjadi di kawasan Taman Kota dan Jalan Daan Mogot. "Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi. Mereka berpura pura melakukan razia kendaraan dan merogoh badan korban dengan dalih penyidikan narkoba," ujarnya.
Poltar melanjutkan, atas perbuatannya tiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 285 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Sindonews)
Ketiga pelaku menyisir sejumlah pengunjung dengan dalih ingin melakukan razia. Dua korbannya, AM (18) dan BRP (18) kemudian disatroni.
AM dilucuti harta bendanya, sementara BRP diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku. Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baasith mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2017 malam lalu, setelah menerima laporan dari korban petugas dengan cepat menangkap pelaku.
Eka menuturkan kasus ini terungkap setelah dua korbannya melaporkan kasus ini ke pihaknya dengan kondisi kucel kumel dan lemas, serta psikis yang terguncang. Tiga pelaku kemudian tertangkap di tiga tempat terpisah, ADT di lokasi perampokan dan pemerkosaan, SUS di rumahnya kawasan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dan MUL di kawasan Tegal Alur, Kalideres.
"Dari tangan para pelaku disita smartphone Samsung, uang Rp150.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban," tutur Eka Rabu (8/2/2017).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol menambahkan, diduga pelaku merupakan pemain lama, sebab kejadian serupa pernah terjadi di kawasan Taman Kota dan Jalan Daan Mogot. "Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi. Mereka berpura pura melakukan razia kendaraan dan merogoh badan korban dengan dalih penyidikan narkoba," ujarnya.
Poltar melanjutkan, atas perbuatannya tiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 285 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Sindonews)
loading...
Post a Comment