AMP - Jelang pilkada serentak 2017 di Aceh pada Rabu (15/2) besok, beredar isu mengejutkan. Ribuan hologram yang akan ditempel pada formulir C-1 dan C-1 plano untuk kesahihan proses penghitungan dan rekapitulasi suara, diisukan hilang, meski pihak KIP Aceh membantah laporan tersebut.
Kabar hilangnya hologram itu menggelinding cepat yang kemudian merebak di media sosial sejak Senin kemarin. Salah seorang calon gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di akun facebook miliknya menulis secara rinci soal raibnya hologram yang menjadi salah satu bagian penting untuk legalitas dokumen hasil pilkada. Status Irwandi disukai 542 orang, dikomentari tak kurang 170 akun, dan 195 kali dibagikan hingga pukul 10.00 WIB, tadi malam.
Hologram adalah stiker kecil yang diproduksi dengan teknologi tinggi. Hologram ditempel di berkas-berkas rahasia sebagai privasi. Pada pilkada atau pemilu, hologram yang dicetak KPU itu berfungsi untuk menjamin hasil penghitungan suara. Hologram ditempel untuk memberi penandaan khusus pada formulir C-1
Pada Senin kemarin, Serambi menghubungi Irwandi Yusuf dengan maksud menanyakan apakah status facebooknya tersebut benar tulisannya atau bukan. Kepada Serambi, Irwandi mengaku benar status soal hologram itu dia yang tulis di akun pribadinya. “Informasi ini dari sumber yang sangat layak dipercaya karena terlibat dengan itu, ada hubungannya,” jelas Irwandi.
Dalam tulisannya Irwandi menyebutkan, sebanyak 8.000 hologram yang digunakan untuk kesahihan formulir C-1 hilang di Aceh Utara. Ternyata berdasarkan penelusuran Serambi, sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami kasus serupa. Menurut Irwandi, hologram semacam perangko atau materai. Konsekuensinya jika hologram itu tidak ada, maka C-1 yang asli dapat dianggap tidak sah karena tidak ada hologram sedangkan yang palsu bisa sah karena ada hologram curian.
Oleh karena itu, kata Irwandi, pihak KIP baik kabupaten/kota maupun provinsi harus bisa menjelaskan kepada bublik tentang bagaimana hologram itu bisa hilang.
Menurutnya, jika KIP tidak bisa menemukan kembali hologram yang sudah hilang, KIP tidak boleh memproduksi hologram yang sama. Ia mengkhawatirkan akan terjadinya manipulasi suara dengan memunculkan form C-1 yang telah ditempelkan hologram hasil curian.
“Kalau ini dibiarkan hilang dan didiamin saja, C-1 yang di tangan saksi bisa dianggap tidak sah, yang sah justru yang ada di tangan pencuri,” ujar Irwandi melalui saluran telepon.
Mantan gubernur Aceh ini kemudian menyebutkan ada dua solusi terhadap hal tersebut. Pertama KIP Aceh harus mencetak lagi hologram yang berbeda dengan hologram yang hilang untuk Kabupaten Aceh Utara. Kedua, jika KIP tidak punya waktu lagi untuk cetak--karena pilkada berlansung besok--maka Pilkada di Aceh Utara dan kabupaten/kota lainnya yang kehilangan hologram harus ditunda.
“Ini masalah besar, kita mensinyalir ada rencana tertentu, saya ambil pengalaman 2012, patut kita curigai permainan ini. Hologram itu dokumen negara, kalau hilang di tangan KIP, mereka yang tanggung jawab,” pungkas Irwandi.
Sumber Serambi yang sangat layak dipercaya menyebutkan, hologram yang telah dipesan dinyatakan hilang, sehingga KIP kabupaten/kota tak menerima hologram dimaksud. Karena hologram adalah salah satu unsur yang harus dimiliki sebagai kelengkapan pada hari pemungutan dan pencoblosan, akhirnya KIP Aceh kembali memesan hologram pengganti, untuk menutupi hologram yang belum diterima KIP kabupaten/kota tersebut.
Seorang sumber lain menanggapi informasi hilangnya hologram itu dengan mengatakan seharusnya KIP tidak langsung memesan hologram pengganti tetapi memastikan dulu keberadaan hologram yang dinyatakan hilang. “Hologram yang dinyatakan hilang itu sangat berpeluang disalahgunakan dan sangat berbahaya,” tandas sumber yang tak bersedia identitasnya ditulis.
Dari Aceh Barat Daya (Abdya) diperoleh laporan, hologram untuk kepentingan cabup sudah diterima sejak lima hari lalu, sementara untuk cagub diterima Senin pagi kemarin.
“Hologram itu kita jemput semalam, di Meulaboh. Dengan tidak adanya hologram ini, kita sempat mengalami kendala dalam hal pendistribusian logistik ke kecamatan,” kata Komisioner KIP Abdya, Hasbi.
Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim yang dihubungi Serambi tadi malam menyebutkan, untuk hologram pemilihan gubernur sudah dijemput langsung ke Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Minggu (12/2) oleh staf KIP Lhokseumawe. Sedangkan untuk hologram pemilihan wali kota sudah dikirim dari Bekasi pada 17 Januari 2017.
“Jadi hologram untuk gubernur dan wali kota tersebut sudah ditempelkan dan besok (Selasa hari ini, red) akan kita distribusikan ke 630 TPS bersama logistik lainnya. Tidak ada persoalan lagi dengan hologram karena sudah kita bawa pulang ke Lhokseumawe dalam jumlah yang cukup dan hanya menunggu distribusikan saja,” kata Abdul Hakim.
Ditanya kenapa harus dijemput, Abdul Hakim menyebutkan, sebelumnya pihak KIP Aceh mengatakan sudah mengirim hologram tersebut. Namun, karena sampai Sabtu (11/2) belum diterima, pihak KIP Lhokseumawe berinisiatif menjemput.
“Sepekan yang lalu disampaikan sudah dikirim, tapi karena belum kita terima, sehingga langsung kita jemput, supaya dapat kita distribusikan bersama logistik lainnya,” kata Abdul Hakim.
Ketua Divisi Umum, Logistik dan Anggaran KIP Aceh Utara, Chairul Muchlis kepada Serambi menyebutkan untuk hologram pemilihan gubernur diterima pada 11 Februari dengan jumlah 3.153 lembar. Lalu, pada Senin pagi kemarin hologram tersebut langsung distribusikan ke seluruh TPS. “Sekarang saya di Samudera untuk mengawasi proses distribusi hologram,” kata Chairul.
Chairul menyebutkan, hologram untuk pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Utara sudah diterima pada 28 Januari 2017. Setelah hologram itu diterima, besoknya langsung distribusikan, sehingga semua TPS sudah mendapatkan hologram tersebut.
Ditanya soal informasi yang menyebutkan ada 8.000 hologram untuk Aceh Utara hilang, Chairul Muchlis menyebutkan tidak mengetahuinya. “Saya sedang mendistribusikan hologram tersebut dan jumlahnya cukup,” katanya.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara, M Rizwan Haji Ali menyebutkan hal serupa. “Jika masih ada yang menyebar informasi bohong tersebut melalui media sosial, maka kuasa hukum KIP Aceh Utara akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi penyebar informasi hoax tersebut, karena tidak benar informasi hologram Aceh Utara hilang,” tandas M Rizwan.
Kabar hilangnya hologram itu menggelinding cepat yang kemudian merebak di media sosial sejak Senin kemarin. Salah seorang calon gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di akun facebook miliknya menulis secara rinci soal raibnya hologram yang menjadi salah satu bagian penting untuk legalitas dokumen hasil pilkada. Status Irwandi disukai 542 orang, dikomentari tak kurang 170 akun, dan 195 kali dibagikan hingga pukul 10.00 WIB, tadi malam.
Hologram adalah stiker kecil yang diproduksi dengan teknologi tinggi. Hologram ditempel di berkas-berkas rahasia sebagai privasi. Pada pilkada atau pemilu, hologram yang dicetak KPU itu berfungsi untuk menjamin hasil penghitungan suara. Hologram ditempel untuk memberi penandaan khusus pada formulir C-1
Pada Senin kemarin, Serambi menghubungi Irwandi Yusuf dengan maksud menanyakan apakah status facebooknya tersebut benar tulisannya atau bukan. Kepada Serambi, Irwandi mengaku benar status soal hologram itu dia yang tulis di akun pribadinya. “Informasi ini dari sumber yang sangat layak dipercaya karena terlibat dengan itu, ada hubungannya,” jelas Irwandi.
Dalam tulisannya Irwandi menyebutkan, sebanyak 8.000 hologram yang digunakan untuk kesahihan formulir C-1 hilang di Aceh Utara. Ternyata berdasarkan penelusuran Serambi, sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami kasus serupa. Menurut Irwandi, hologram semacam perangko atau materai. Konsekuensinya jika hologram itu tidak ada, maka C-1 yang asli dapat dianggap tidak sah karena tidak ada hologram sedangkan yang palsu bisa sah karena ada hologram curian.
Oleh karena itu, kata Irwandi, pihak KIP baik kabupaten/kota maupun provinsi harus bisa menjelaskan kepada bublik tentang bagaimana hologram itu bisa hilang.
Menurutnya, jika KIP tidak bisa menemukan kembali hologram yang sudah hilang, KIP tidak boleh memproduksi hologram yang sama. Ia mengkhawatirkan akan terjadinya manipulasi suara dengan memunculkan form C-1 yang telah ditempelkan hologram hasil curian.
“Kalau ini dibiarkan hilang dan didiamin saja, C-1 yang di tangan saksi bisa dianggap tidak sah, yang sah justru yang ada di tangan pencuri,” ujar Irwandi melalui saluran telepon.
Mantan gubernur Aceh ini kemudian menyebutkan ada dua solusi terhadap hal tersebut. Pertama KIP Aceh harus mencetak lagi hologram yang berbeda dengan hologram yang hilang untuk Kabupaten Aceh Utara. Kedua, jika KIP tidak punya waktu lagi untuk cetak--karena pilkada berlansung besok--maka Pilkada di Aceh Utara dan kabupaten/kota lainnya yang kehilangan hologram harus ditunda.
“Ini masalah besar, kita mensinyalir ada rencana tertentu, saya ambil pengalaman 2012, patut kita curigai permainan ini. Hologram itu dokumen negara, kalau hilang di tangan KIP, mereka yang tanggung jawab,” pungkas Irwandi.
Sumber Serambi yang sangat layak dipercaya menyebutkan, hologram yang telah dipesan dinyatakan hilang, sehingga KIP kabupaten/kota tak menerima hologram dimaksud. Karena hologram adalah salah satu unsur yang harus dimiliki sebagai kelengkapan pada hari pemungutan dan pencoblosan, akhirnya KIP Aceh kembali memesan hologram pengganti, untuk menutupi hologram yang belum diterima KIP kabupaten/kota tersebut.
Seorang sumber lain menanggapi informasi hilangnya hologram itu dengan mengatakan seharusnya KIP tidak langsung memesan hologram pengganti tetapi memastikan dulu keberadaan hologram yang dinyatakan hilang. “Hologram yang dinyatakan hilang itu sangat berpeluang disalahgunakan dan sangat berbahaya,” tandas sumber yang tak bersedia identitasnya ditulis.
Dari Aceh Barat Daya (Abdya) diperoleh laporan, hologram untuk kepentingan cabup sudah diterima sejak lima hari lalu, sementara untuk cagub diterima Senin pagi kemarin.
“Hologram itu kita jemput semalam, di Meulaboh. Dengan tidak adanya hologram ini, kita sempat mengalami kendala dalam hal pendistribusian logistik ke kecamatan,” kata Komisioner KIP Abdya, Hasbi.
Ketua Divisi Logistik dan Keuangan KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim yang dihubungi Serambi tadi malam menyebutkan, untuk hologram pemilihan gubernur sudah dijemput langsung ke Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Minggu (12/2) oleh staf KIP Lhokseumawe. Sedangkan untuk hologram pemilihan wali kota sudah dikirim dari Bekasi pada 17 Januari 2017.
“Jadi hologram untuk gubernur dan wali kota tersebut sudah ditempelkan dan besok (Selasa hari ini, red) akan kita distribusikan ke 630 TPS bersama logistik lainnya. Tidak ada persoalan lagi dengan hologram karena sudah kita bawa pulang ke Lhokseumawe dalam jumlah yang cukup dan hanya menunggu distribusikan saja,” kata Abdul Hakim.
Ditanya kenapa harus dijemput, Abdul Hakim menyebutkan, sebelumnya pihak KIP Aceh mengatakan sudah mengirim hologram tersebut. Namun, karena sampai Sabtu (11/2) belum diterima, pihak KIP Lhokseumawe berinisiatif menjemput.
“Sepekan yang lalu disampaikan sudah dikirim, tapi karena belum kita terima, sehingga langsung kita jemput, supaya dapat kita distribusikan bersama logistik lainnya,” kata Abdul Hakim.
Ketua Divisi Umum, Logistik dan Anggaran KIP Aceh Utara, Chairul Muchlis kepada Serambi menyebutkan untuk hologram pemilihan gubernur diterima pada 11 Februari dengan jumlah 3.153 lembar. Lalu, pada Senin pagi kemarin hologram tersebut langsung distribusikan ke seluruh TPS. “Sekarang saya di Samudera untuk mengawasi proses distribusi hologram,” kata Chairul.
Chairul menyebutkan, hologram untuk pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Utara sudah diterima pada 28 Januari 2017. Setelah hologram itu diterima, besoknya langsung distribusikan, sehingga semua TPS sudah mendapatkan hologram tersebut.
Ditanya soal informasi yang menyebutkan ada 8.000 hologram untuk Aceh Utara hilang, Chairul Muchlis menyebutkan tidak mengetahuinya. “Saya sedang mendistribusikan hologram tersebut dan jumlahnya cukup,” katanya.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara, M Rizwan Haji Ali menyebutkan hal serupa. “Jika masih ada yang menyebar informasi bohong tersebut melalui media sosial, maka kuasa hukum KIP Aceh Utara akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi penyebar informasi hoax tersebut, karena tidak benar informasi hologram Aceh Utara hilang,” tandas M Rizwan.
Sementara ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi yang dikonfirmasi Serambi membantah tegas isu kehilangan hologram pilkada yang berkembang sejak Senin kemarin. Ridwan menilai isu liar tersebut tidak benar.
“Nggak ada, nggak benar itu, siapa bilang? dari tadi (kemarin-red) saya dapat informasi itu, sampai ke KPU RI sudah ada isu itu. Itu hanya isu liar,” kata Ridwan Hadi saat dikonfirmasi Serambi melalui telepon seluler, sore kemarin.
Berulang kali, Ridwan Hadi membantah dengan tegas isu tersebut. Menurutnya tidak ada hologram yang hilang, tapi ia membenarkan ada delapan kabupaten/kota belum terima hologram pada Sabtu lalu. “Kalau hilang itu gimana, di mana hilang? Kalau belum terima iya, ada delapan kabupaten/kota, bukan 8.000 tapi delapan kabupaten/kota belum terima hologram. Kapan itu? hari Sabtu kemarin buka sekarang, sekarang sudah distribusi semua, hari minggu kemarin,” kata Ridwan Hadi.
Ia juga menyebutkan, KIP Aceh tidak bisa mengorder dua kali untuk memproduksi hologram tersebut kepada pihak percetakan. Menurutnya, tidak boleh dicetak dua kali, karena jumlahnya akan lebih. “Pengirimannya yang kita tidak tahu, itu perusahaan (percetakan), kita harus terima itu dengan tanda terima, dari mana?, ya dari kabupaten/kota. Jumlahnya sesuai kebutuhan,” sebutnya.
Menurut Ridwan, problemnya adalah pihak percetakan disinyalir tidak mendistribusikan hologram itu ke delapan kabupaten/kota. Ditanya apakah ada kekurangan cetak atau keterlambatan distribusi, Ridwan mengatakan hal tersebut bisa langsung ditanyakan ke percetakan yaitu PT Betawi Mas. “Itu tanya perusahaan, bagi kita KIP kabupaten/kota harus terima itu tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih,” sebutnya.
Ridwan juga menyebutkan, kalau ada kekurangan jumlah barang yang telah dipesan yang dikirim pihak percetakan, maka harus diminta untuk melengkapinya. Menurutnya, jika ada yg hilang tentu kabupaten/kota wajib melaporkan kehilangan tersebut. “Baik kepada pihak kepolisian setempat atau kepada KIP Aceh. KIP Aceh utara tidak melaporkan ada yg hilang, mereka lapor kekurangan hologram yang diterima. Kalau hilang wajib lapor polisi, nggak mungkin kalau ada logistik yang hilang kawan-kawan KIP tidak lapor polisi,” demikian Ketua KIP Aceh, ridwan Hadi. (Sumber:Serambinews.com)
“Nggak ada, nggak benar itu, siapa bilang? dari tadi (kemarin-red) saya dapat informasi itu, sampai ke KPU RI sudah ada isu itu. Itu hanya isu liar,” kata Ridwan Hadi saat dikonfirmasi Serambi melalui telepon seluler, sore kemarin.
Berulang kali, Ridwan Hadi membantah dengan tegas isu tersebut. Menurutnya tidak ada hologram yang hilang, tapi ia membenarkan ada delapan kabupaten/kota belum terima hologram pada Sabtu lalu. “Kalau hilang itu gimana, di mana hilang? Kalau belum terima iya, ada delapan kabupaten/kota, bukan 8.000 tapi delapan kabupaten/kota belum terima hologram. Kapan itu? hari Sabtu kemarin buka sekarang, sekarang sudah distribusi semua, hari minggu kemarin,” kata Ridwan Hadi.
Ia juga menyebutkan, KIP Aceh tidak bisa mengorder dua kali untuk memproduksi hologram tersebut kepada pihak percetakan. Menurutnya, tidak boleh dicetak dua kali, karena jumlahnya akan lebih. “Pengirimannya yang kita tidak tahu, itu perusahaan (percetakan), kita harus terima itu dengan tanda terima, dari mana?, ya dari kabupaten/kota. Jumlahnya sesuai kebutuhan,” sebutnya.
Menurut Ridwan, problemnya adalah pihak percetakan disinyalir tidak mendistribusikan hologram itu ke delapan kabupaten/kota. Ditanya apakah ada kekurangan cetak atau keterlambatan distribusi, Ridwan mengatakan hal tersebut bisa langsung ditanyakan ke percetakan yaitu PT Betawi Mas. “Itu tanya perusahaan, bagi kita KIP kabupaten/kota harus terima itu tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih,” sebutnya.
Ridwan juga menyebutkan, kalau ada kekurangan jumlah barang yang telah dipesan yang dikirim pihak percetakan, maka harus diminta untuk melengkapinya. Menurutnya, jika ada yg hilang tentu kabupaten/kota wajib melaporkan kehilangan tersebut. “Baik kepada pihak kepolisian setempat atau kepada KIP Aceh. KIP Aceh utara tidak melaporkan ada yg hilang, mereka lapor kekurangan hologram yang diterima. Kalau hilang wajib lapor polisi, nggak mungkin kalau ada logistik yang hilang kawan-kawan KIP tidak lapor polisi,” demikian Ketua KIP Aceh, ridwan Hadi. (Sumber:Serambinews.com)
loading...
Post a Comment