Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin dan wakilnya, Erwanto. Foto: www.acehbaratdayakab.go.id |
AMP - Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin bergeming dengan pernyataannya yang dianggap merugikan Erwanto, wakilnya di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Rencana Erwanto untuk menempuh jalur hukum kata Jufri, adalah hak setiap warga negara.
“Silakan saja. Kita hormati itu,” kata Jufri kepada AJNN, Jumat (10/2). Jufri menegaskan bahwa pernyataan bahwa Erwanto memerasnya Rp 5 miliar lewat Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Abdya bukan tanpa alasan.
“Apa yang saya sampaikan, tentu mampu saya pertanggungjawabkan. Sekali lagi saya sampaikan, silakan saja lapor,” kata Jufri sembari berujar, “itu lebih bagus lagi. Berarti sama saja dia menyeret orang-orang kepercayaannya sendiri.”
Terpisah, dalam temu pers di kediamannya, Erwanto menilai perbedaan pendapat antara dirinya dan Jufri tak layak dipertontonkan. “Malu kita. Karena ini pelajaran yang tidak bagus untuk generasi berikutnya.”
Menurut Erwanto, selama ini, dirinya tak diberikan peran apapun, baik di pemerintahan ataupun di partai. Sehingga tak mungkin dirinya menggerakkan 10 anggota dewan dari Partai Aceh di DPRK Abdya untuk menyabot pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Abdya 2017.
“Nah, yang terakhir (Rp) 5 miliar ini justru sangat menyedihkan,” kata Erwanto. Dia menegaskan bahwa dirinya berkewajiban untuk menjelaskan duduk persoalan ini kepada masyarakat dan rekan-rekannya, di dalam dan luar negeri.
Setelah Jufri melontarkan pernyataan tentang pemerasan itu, rekan-rekan Erwanto mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Mereka, kata Erwanto, bukan orang politik. “Saya jawab, ‘lillahitaa’al, tidak ada.’ Kalau pun Jufri merasa diperas, laporkan saja sama Polres (Abdya) atau Polda (Aceh), biar selesai masalahnya,” kata Erwanto.
Erwanto menegaskan pihaknya tak ingin membuat kegaduhan di Abdya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017, 15 Februari 2017. Selama ini, kata Erwanto, dirinya juga tak mempermasalahkan perusakan alat peraga kampanye miliknya karena tak ingin suhu politik di Abdya memanas.
“Silakan saja. Kita hormati itu,” kata Jufri kepada AJNN, Jumat (10/2). Jufri menegaskan bahwa pernyataan bahwa Erwanto memerasnya Rp 5 miliar lewat Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Abdya bukan tanpa alasan.
“Apa yang saya sampaikan, tentu mampu saya pertanggungjawabkan. Sekali lagi saya sampaikan, silakan saja lapor,” kata Jufri sembari berujar, “itu lebih bagus lagi. Berarti sama saja dia menyeret orang-orang kepercayaannya sendiri.”
Terpisah, dalam temu pers di kediamannya, Erwanto menilai perbedaan pendapat antara dirinya dan Jufri tak layak dipertontonkan. “Malu kita. Karena ini pelajaran yang tidak bagus untuk generasi berikutnya.”
Menurut Erwanto, selama ini, dirinya tak diberikan peran apapun, baik di pemerintahan ataupun di partai. Sehingga tak mungkin dirinya menggerakkan 10 anggota dewan dari Partai Aceh di DPRK Abdya untuk menyabot pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Abdya 2017.
“Nah, yang terakhir (Rp) 5 miliar ini justru sangat menyedihkan,” kata Erwanto. Dia menegaskan bahwa dirinya berkewajiban untuk menjelaskan duduk persoalan ini kepada masyarakat dan rekan-rekannya, di dalam dan luar negeri.
Setelah Jufri melontarkan pernyataan tentang pemerasan itu, rekan-rekan Erwanto mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Mereka, kata Erwanto, bukan orang politik. “Saya jawab, ‘lillahitaa’al, tidak ada.’ Kalau pun Jufri merasa diperas, laporkan saja sama Polres (Abdya) atau Polda (Aceh), biar selesai masalahnya,” kata Erwanto.
Erwanto menegaskan pihaknya tak ingin membuat kegaduhan di Abdya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017, 15 Februari 2017. Selama ini, kata Erwanto, dirinya juga tak mempermasalahkan perusakan alat peraga kampanye miliknya karena tak ingin suhu politik di Abdya memanas.
loading...
Post a Comment