TA Khalid (pegang mic) saat orasi di Lapangan starban Aceh Tamiang (foto/Roby) |
AMP – Calon Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, TA Khalid yang juga Ketua Partai Gerindra Aceh dinilai kembali mengeluarkan pernyataan yang bernada provokatif dalam orasinya saat gelaran kampanye akbar pasangan calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati Aceh Tamiang di lapangan Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Selasa (7/2/2017) kemarin.
Dalam pidato politiknya, TA Khalid menyampaikan bila Partai Aceh (PA) yang mengusung pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – TA Khalid tidak menang dalam hajatan Pilkada 2017, maka dipastikan Aceh kembali bergejolak. Darah akan tumpah lagi di bumi ‘Seuramoe Mekkah.’
“Jika PA kalah dalam pilkada, jangan salahkan kami bila kembali terjadi pertumpahan darah di Aceh,” katanya di hadapan ribuan masyarakat Aceh Tamiang dan massa peserta kampanye yang diimpor dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa
Menurut TA Khalid, hanya Partai Aceh yang mampu menagih janji pemerintah pusat terkait MoU Helsinki, sehingga terealisasi kepada masyarakat Aceh.
Terkait stateman yang dinilai ptovokatif dimaksud, Juru Bicara Kaukus Muda Peduli Demokrasi, Farid Wajidi mengaku sangat kecewa terhadap pernyataan TA Khalid.
“Ini pembohongan publik. Rakyat dicekoki isu murahan yang seolah Aceh kembali ribut jika calon gubernur/wakil gubernur yang diusung PA kalah dalam pilkada nanti,” katanya saat menanggapi pernyataan TA Khalid, pada awak media Rabu, (8/2/2017).
Farid menilai, TA Khalid menebar ancaman melalui pernyataan provokatifnya itu. Hal ini bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan demokrasi pada pesta rakyat pemilihan kepala daerah.
“Jangan tipu dan ancam rakyat. TA Khalid itu ketua partai nasional yang ada di Aceh. Patut dicurigai dia (TA Khalid) juga bagian embrio separtis yang kembali muncul masa kini,” sebutnya.
Soal perjanjian MoU, tambah dia, adalah hak rakyat Aceh secara keseluruhan bukan hanya Partai Aceh yang dikatakan sebagai pemegang mandat. Perlu diketahui, MoU Helsinki lahir disaat Partai Aceh belum terbentuk.
“Semua partai punya hak yang sama untuk memperjuangkan turunan MoU Helsinki termasuk UUPA. Jadi pernyataan TA Khalid adalah bohong besar,” ungkapnya.
Kaukus Muda Peduli Demokrasi, lanjut Farid, mengutuk keras pernyataan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk menciderai perdamaian Aceh yang telah berlangsung sekian lama.
Karenanya, ia meminta aparat keamanan dapat mengambil langkah cepat dan tepat guna memanggil TA Khalid atas ujaran provokatif yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pidato politiknya, TA Khalid menyampaikan bila Partai Aceh (PA) yang mengusung pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – TA Khalid tidak menang dalam hajatan Pilkada 2017, maka dipastikan Aceh kembali bergejolak. Darah akan tumpah lagi di bumi ‘Seuramoe Mekkah.’
“Jika PA kalah dalam pilkada, jangan salahkan kami bila kembali terjadi pertumpahan darah di Aceh,” katanya di hadapan ribuan masyarakat Aceh Tamiang dan massa peserta kampanye yang diimpor dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa
Menurut TA Khalid, hanya Partai Aceh yang mampu menagih janji pemerintah pusat terkait MoU Helsinki, sehingga terealisasi kepada masyarakat Aceh.
Terkait stateman yang dinilai ptovokatif dimaksud, Juru Bicara Kaukus Muda Peduli Demokrasi, Farid Wajidi mengaku sangat kecewa terhadap pernyataan TA Khalid.
“Ini pembohongan publik. Rakyat dicekoki isu murahan yang seolah Aceh kembali ribut jika calon gubernur/wakil gubernur yang diusung PA kalah dalam pilkada nanti,” katanya saat menanggapi pernyataan TA Khalid, pada awak media Rabu, (8/2/2017).
Farid menilai, TA Khalid menebar ancaman melalui pernyataan provokatifnya itu. Hal ini bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan demokrasi pada pesta rakyat pemilihan kepala daerah.
“Jangan tipu dan ancam rakyat. TA Khalid itu ketua partai nasional yang ada di Aceh. Patut dicurigai dia (TA Khalid) juga bagian embrio separtis yang kembali muncul masa kini,” sebutnya.
Soal perjanjian MoU, tambah dia, adalah hak rakyat Aceh secara keseluruhan bukan hanya Partai Aceh yang dikatakan sebagai pemegang mandat. Perlu diketahui, MoU Helsinki lahir disaat Partai Aceh belum terbentuk.
“Semua partai punya hak yang sama untuk memperjuangkan turunan MoU Helsinki termasuk UUPA. Jadi pernyataan TA Khalid adalah bohong besar,” ungkapnya.
Kaukus Muda Peduli Demokrasi, lanjut Farid, mengutuk keras pernyataan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, termasuk menciderai perdamaian Aceh yang telah berlangsung sekian lama.
Karenanya, ia meminta aparat keamanan dapat mengambil langkah cepat dan tepat guna memanggil TA Khalid atas ujaran provokatif yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber: juangnews.com
loading...
Post a Comment