AMP - Kasus penembakan M. Gade di desa Pirak Timu Aceh Utara perlahan mulai menemui titik terang. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dan investigasi pada beberapa sumber yang dilakukan di lapangan, pernyataan ini disampaikan oleh LSM Gadjah Puteh.
Direktur Gadjah Puteh menyatakan, bahwa M. Gade ditembak saat sedang duduk bersama warga lainnya disebuah kios desa Paya Lueng Jalo, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara pada Minggu (26/6) dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (28/6) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.
“Gade di tembak hari minggu saat sedang duduk dengan warga yang lain di kios Paya Lueng Jalo, meninggal hari selasa sebelum subuh di RS Zainal Abidin Banda Aceh,” tutur Sayed menirukan pernyataan salah satu sumber, Jum’at (8/7).
Beberapa waktu berselang pasca meninggalnya M. Gade tepatnya tanggal 03 Juli 2016 lalu, salah satu sumber warga Gampong Bukit Guru Kec. Paya Bakung Kab. Aceh Utara yang identitasnya minta dirahasiakan telah memberikan informasi terkait aksi penembakan di Gampong Paya Lueng Jalo Kec. Pirak Timur.
Umar bin Adam (mantan Pangsagoe Cut Meutia) warga Desa Blang Ara Baru Kec. Paya Bakong Kab. Aceh Utara, telah menceritakan kepada sumber, bahwa dirinya telah melakukan eksekusi terhadap M. Gade di warkop milik Bachtiar Desa Paya Lueng Jalo Kec. Pirak Timur Kab. Aceh Utara, dengan cara ditembak menggunakan senapan angin. Umar Bin Adam juga mengatakan, sebelum meugang puasa telah dipanggil kerumah Tgk Zulkarnaini Bin Hamzah alias Tgk Nie di Teupin Punti Kec. Syamtalyra Aron Kab Aceh Utara, kemudian Tgk Nie memerintahkan Umar Bin Adam agar menghabisi M. Gade dengan alasan korban pernah mengganggu isteri Umar Bin Adam alias Mimbe ketika Umar Bin Adam tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Banda Aceh karena dakwaan aksi penembakan posko Partai Nasdem di Matangkuli menjelang Pileg 2014 lalu. Provokasi ini berhasil dilakukan oleh Tgk Nie hingga menyulut api dendam si pelaku.
Setelah melakukan aksi penembakan, Umar Bin Adam meninggalkan TKP dan mengambil sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol ? yang disembunyikan di semak-semak berjarak sekitar 30 meter dari TKP, selanjutnya Umar Bin Adam mengendarai sepeda motor tersebut sambil membawa senapan angin yang dibalut dengan kain sarung menuju kearah KM 12 Cot Girek Kab Aceh Utara dilanjutkan kearah Lhoksukon dan belok kiri kearah Matangkuli kemudian kembali ke rumahnya di Desa Blang ara Baru Kec. Paya Bakong Kab. Aceh Utara.
Hasil penulusuran Gadjah Puteh tarhadap sumber lainnya, diperoleh informasi bahwa pelaku penembakan di Pirak Timur memang benar Umar Bin Adam alias Mimbe atas perintah Tgk Nie karena korban pernah mengganggu isterinya, aksi tersebut dilakukan oleh Mimbe dengan menggunakan senapan angin demi kerahasiaan.
LSM Gadjah Puteh sangat mengecam kasus ini dan yakin kepada kinerja aparat hukum bahwa Kali ini bangsat Zulkarnaeni harus tertangkap atau pengadilan jalanan akan diberlakukan terhadap dirinya.
“Kita akan menggalang dukungan massa dalam jumlah yang sangat besar demi keadilan dan rasa kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi, karena dengan fitnah dan provokasi sangat meracuni sendi kehidupan dan mengorbankan hak hidup seseorang, hanya Tuhan yang berhak atas nasib hidup seorang hamba, maka jangan pernah menggunakan pakaian Tuhan dengan mempermainkan nyawa manusia,” tegas Sayed.
Gadjah Puteh menyarankan kepada pihak keluarga korban agar segera melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, dirinya sebagai aktivis sosial yang peduli terhadap hak-hak kehidupan yang layak bagi masyarakat siap memfasilitasi meskipun ke Mahkamah peradilan yang paling tinggi.
“Sekalipun ke Mahkamah peradilan yang paling tinggi, jika keluarga korban besedia melibatkan kami, kami siap mengawal proses hukum tesebut demi terwujudnya keadilan dan tegaknya hukum tanpa tebang pilih” tutup Sayed kepada KOPI.(*)
Direktur Gadjah Puteh menyatakan, bahwa M. Gade ditembak saat sedang duduk bersama warga lainnya disebuah kios desa Paya Lueng Jalo, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara pada Minggu (26/6) dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (28/6) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.
“Gade di tembak hari minggu saat sedang duduk dengan warga yang lain di kios Paya Lueng Jalo, meninggal hari selasa sebelum subuh di RS Zainal Abidin Banda Aceh,” tutur Sayed menirukan pernyataan salah satu sumber, Jum’at (8/7).
Beberapa waktu berselang pasca meninggalnya M. Gade tepatnya tanggal 03 Juli 2016 lalu, salah satu sumber warga Gampong Bukit Guru Kec. Paya Bakung Kab. Aceh Utara yang identitasnya minta dirahasiakan telah memberikan informasi terkait aksi penembakan di Gampong Paya Lueng Jalo Kec. Pirak Timur.
Umar bin Adam (mantan Pangsagoe Cut Meutia) warga Desa Blang Ara Baru Kec. Paya Bakong Kab. Aceh Utara, telah menceritakan kepada sumber, bahwa dirinya telah melakukan eksekusi terhadap M. Gade di warkop milik Bachtiar Desa Paya Lueng Jalo Kec. Pirak Timur Kab. Aceh Utara, dengan cara ditembak menggunakan senapan angin. Umar Bin Adam juga mengatakan, sebelum meugang puasa telah dipanggil kerumah Tgk Zulkarnaini Bin Hamzah alias Tgk Nie di Teupin Punti Kec. Syamtalyra Aron Kab Aceh Utara, kemudian Tgk Nie memerintahkan Umar Bin Adam agar menghabisi M. Gade dengan alasan korban pernah mengganggu isteri Umar Bin Adam alias Mimbe ketika Umar Bin Adam tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Banda Aceh karena dakwaan aksi penembakan posko Partai Nasdem di Matangkuli menjelang Pileg 2014 lalu. Provokasi ini berhasil dilakukan oleh Tgk Nie hingga menyulut api dendam si pelaku.
Setelah melakukan aksi penembakan, Umar Bin Adam meninggalkan TKP dan mengambil sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol ? yang disembunyikan di semak-semak berjarak sekitar 30 meter dari TKP, selanjutnya Umar Bin Adam mengendarai sepeda motor tersebut sambil membawa senapan angin yang dibalut dengan kain sarung menuju kearah KM 12 Cot Girek Kab Aceh Utara dilanjutkan kearah Lhoksukon dan belok kiri kearah Matangkuli kemudian kembali ke rumahnya di Desa Blang ara Baru Kec. Paya Bakong Kab. Aceh Utara.
Hasil penulusuran Gadjah Puteh tarhadap sumber lainnya, diperoleh informasi bahwa pelaku penembakan di Pirak Timur memang benar Umar Bin Adam alias Mimbe atas perintah Tgk Nie karena korban pernah mengganggu isterinya, aksi tersebut dilakukan oleh Mimbe dengan menggunakan senapan angin demi kerahasiaan.
LSM Gadjah Puteh sangat mengecam kasus ini dan yakin kepada kinerja aparat hukum bahwa Kali ini bangsat Zulkarnaeni harus tertangkap atau pengadilan jalanan akan diberlakukan terhadap dirinya.
“Kita akan menggalang dukungan massa dalam jumlah yang sangat besar demi keadilan dan rasa kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi, karena dengan fitnah dan provokasi sangat meracuni sendi kehidupan dan mengorbankan hak hidup seseorang, hanya Tuhan yang berhak atas nasib hidup seorang hamba, maka jangan pernah menggunakan pakaian Tuhan dengan mempermainkan nyawa manusia,” tegas Sayed.
Gadjah Puteh menyarankan kepada pihak keluarga korban agar segera melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, dirinya sebagai aktivis sosial yang peduli terhadap hak-hak kehidupan yang layak bagi masyarakat siap memfasilitasi meskipun ke Mahkamah peradilan yang paling tinggi.
“Sekalipun ke Mahkamah peradilan yang paling tinggi, jika keluarga korban besedia melibatkan kami, kami siap mengawal proses hukum tesebut demi terwujudnya keadilan dan tegaknya hukum tanpa tebang pilih” tutup Sayed kepada KOPI.(*)
Sumber: pewarta-indonesia.com
loading...

Post a Comment