Barang bukti diamankan Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen dari pengedar sabu - |
AMP - Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bireuen kembali mencokok dua warga yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi terpisah, Selasa (26/7/2016).
Kedua pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap itu yakni MH (36) dan MY (31), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Rahmat kepada wartawan mengatakan, kedua pengedar sabu tersebut ditangkap tadi malam sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Samagadeng, Pandrah.
“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka MH. Saat disergap, kedua tersangka itu sempat melarikan diri melalui loteng atap rumah,” katanya.
Ketika ingin menyelamatkan diri, sambung Ipda Rahmat tersangka MY terjatuh dan mengalami luka robek di bawah pelipis mata kiri, tapi keduanya berhasil diringkus.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik warna bening.
“Modus baru narkotika jenis sabu ini dimasukan ke dalam makanan ringan yakni dalam bungkusan kuaci biji bunga matahari merk Tjhia Tjhia,” terangnya.
Selain kedua tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,84 gram, dua paket sedang sabu seberat 4,19 gram, satu paket besar sisa narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram.
Lalu tiga unit timbangan Digital merek Helas warna biru putih, Cha Pocket Scale warna hitam, timbangan merek Amput warna hitam, tiga buah alat isap sabu (bong), empat buah kaca pirek dan enam unit Hendpone milik kedua tersangka.
Disamping itu, tim Opsnal Satres Narkoba juga mendapatkan enam gunting, tiga buah mancis, dua buah dompet, satu ball plastik bening ukuran kecil, satu ball plastik bening ukuran sedang satu ball plastik bening ukuran besar.
“Hingga saat ini, kedua tersangka ini dan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Res Narkoba Ipda Rahmat.(goaceh.co)
Kedua pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap itu yakni MH (36) dan MY (31), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Rahmat kepada wartawan mengatakan, kedua pengedar sabu tersebut ditangkap tadi malam sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Samagadeng, Pandrah.
“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka MH. Saat disergap, kedua tersangka itu sempat melarikan diri melalui loteng atap rumah,” katanya.
Ketika ingin menyelamatkan diri, sambung Ipda Rahmat tersangka MY terjatuh dan mengalami luka robek di bawah pelipis mata kiri, tapi keduanya berhasil diringkus.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik warna bening.
“Modus baru narkotika jenis sabu ini dimasukan ke dalam makanan ringan yakni dalam bungkusan kuaci biji bunga matahari merk Tjhia Tjhia,” terangnya.
Selain kedua tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,84 gram, dua paket sedang sabu seberat 4,19 gram, satu paket besar sisa narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram.
Lalu tiga unit timbangan Digital merek Helas warna biru putih, Cha Pocket Scale warna hitam, timbangan merek Amput warna hitam, tiga buah alat isap sabu (bong), empat buah kaca pirek dan enam unit Hendpone milik kedua tersangka.
Disamping itu, tim Opsnal Satres Narkoba juga mendapatkan enam gunting, tiga buah mancis, dua buah dompet, satu ball plastik bening ukuran kecil, satu ball plastik bening ukuran sedang satu ball plastik bening ukuran besar.
“Hingga saat ini, kedua tersangka ini dan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Res Narkoba Ipda Rahmat.(goaceh.co)
loading...
Post a Comment