Blang Kejeren - Rahman Aman Ali (40) warga Kendawi Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Senin (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB, meninggal dalam perawatan di RSUD Blangkejeren. Pria itu sebelumnya dilarikan ke rumah sakit, Minggu (24/07/2016) malam, sejenak dihantam dengan double stic oleh Sahabat (25), yang tak lain tetangganya.
Adapun pemukulan itu di awali dari pengaduan istri Sahabat, yang mengaku sering diganggu oleh Rahman. Kasus itu kini dalam penanganan pihak Polres Gayo Lues, termasuk Sahabat yang kini juga telah diamankan di Mapolres Galus.
Rahman dianiaya oleh Sahabat, ketika tersangka merangsek ke kediaman korban yang juga rumah mertuanya. Saat itu di rumah Rahman berkumpul sanak familinya, karena sedang dilangsungkan rapat keluarga, menjelang pesta perkawinan.
Disebut-sebut, korban Rahman yang telah memiliki anak dan istri itu, juga punya hubungan kekerabatan dengan tersangka Sahabat. Tersangka mengaku jika selama ini sering mendapat laporan bahwa korban sering menyambangi rumahnya, saat dirinya tak di rumah.
Terakhir ia dilaporkan oleh istrinya Surni (20), bahwa korban mengganggu sang istri, Minggu (24/7) sekira pukul 12.00 WIB. Yang membuat tersangka emosi, usai mengganggu istrinya, korban tertawa-tawa.
Tersangka mengaku saat datang ke rumah korban, ia sempat disuruh duduk dan ditawarkan minuman oleh istri korban. Namun ia tak peduli dan langsung menghajar korban Rahman dengan tongkat ganda alias double stic, hingga korban tersungkur.
Pihak keluarga lalu meringkus Sahabat yang berprofesi sebagai tukang becak bermotor dan menyerahkannnya ke polisi. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit. Belakanmgan, korban Rahman meninggal dunia dalam perawatan intensiv.
Kapolres Galus AKBP Bhakti Eri N, mengatakan, tersangka pemukulan dan penganiayaan, Sahabat (40) telah diamankan di Mapolres Galus dan dilakukan pemeriksaan.
�Kasus pemukulan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, bahkan polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan saksi sekitar 10-an warga setempat,� tambah Kapolres melalui KBO Reskrim Polres Galus.
sumber : prohaba
loading...
Post a Comment