Halloween Costume ideas 2015
loading...

Anggota Polda Sumut Terlibat 1.000 Butir Ekstasi

Ekstasi. (Ant/Aprilio Akbar)
AMP - Anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut) diringkus penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut karena terlibat jaringan pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

Polisi berinisial Aipda AK itu diringkus berdasar pengembangan kasus yang tengah di tangani BNNP Sumut. Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, menyebut, Aipda AK terlibat kasus 1.000 butir pil ekstasi.

Kasus yang dimaksud AKBP Agus, yakni, kasus ekstasi yang menjerat Aiptu Mansyur yang merupakan anggota Polres Padang Sidempuan. Mansyur ditangkap pada Maret lalu. Ia diringkus bersama adiknya bernama Sulaiman.

Agus melanjutkan, penangkapan terhadap Aipda AK dilakukan di Jalan STM Medan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," imbuh Agus, Rabu (20/7/2016).

Aipda AK ditangkap berdasarkan keterangan dari Aiptu Mansyur yang ditangkap di Jalan Garuda IV Perumnas Mandala, Percut Seituan. Saat dicokok, Mansyur mengaku belum lama mengedarkan ekstasi di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, personel Polda Sumut tersebut desersi.

"Anggota tersebut sudah desersi tidak masuk-masuk kerja," jelas Rina.

‎Sementara itu, atas penangkapan anggota polisi tersebut, warga yang berdomisili di kawasan Jalan STM merasa lega. Karena, selama ini warga sudah sangat khawatir dengan aktivitasnya Aipda AK.

"Kami khawatir warga di sini terkena dampak dari narkoba. Dia sudah kerap kali mengedar narkoba di kawasan Jalan STM," tutur Amrizal salah satu warga Jalan STM.(metrotv)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget