AMP - Arif Fadhillah, ketua Presidium AchehSumatra National Liberation Front (ASNLF) itu meminta kepada Uni Eropa untuk segera menyelesaikan semua masalah politik yang terjadi di Aceh, terutama yang berkaitan dengan pelangglaran HAM di masa lalu.
Permintaan Arif Fadillah tersebut telah disampaikan dalam sebuah konferensi dengan Anggota Parlemen Eropa, yang bertempat di ruang PHS7C050 Gedung Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia pada 14 Juni 2016.
Arif Fadhillah mengatakan, masyarakat internasional memiliki tanggungjawab, termasuk Uni Eropa, yang terlibat secara aktif dalam negosiasi MoU Helsinki, untuk mendukung dan menegakkan hak-hak rakyat Aceh.
Kami meminta Uni Eopa untuk mengawasi keadaan di Aceh secara dekat dan mendesak Indonesia untuk mengakhiri impunitas dengan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran berat terhadap hak-hak azasi manusia yang terjadi selama 30 tahun konflik bersenjata.
Selain itu, adalah merupakan tugas Uni Eropa juga untuk mencegah hak politis dan hak azasi manusia rakyat Aceh dari rampasan Indonesia dengan alasan “integritas territorial” dan “urusan internal” Republik Indonesia.
“Akhirnya, kami meminta berbagai komunitas internasional untuk mendukung rakyat Aceh dalam perjuangan mereka untuk keadilan, demokrasi, hak menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan,” sebut analis kimia di Eisenach, Jerman ini.(Bapernet.com)
Permintaan Arif Fadillah tersebut telah disampaikan dalam sebuah konferensi dengan Anggota Parlemen Eropa, yang bertempat di ruang PHS7C050 Gedung Parlemen Uni Eropa di Brussels, Belgia pada 14 Juni 2016.
Arif Fadhillah mengatakan, masyarakat internasional memiliki tanggungjawab, termasuk Uni Eropa, yang terlibat secara aktif dalam negosiasi MoU Helsinki, untuk mendukung dan menegakkan hak-hak rakyat Aceh.
Kami meminta Uni Eopa untuk mengawasi keadaan di Aceh secara dekat dan mendesak Indonesia untuk mengakhiri impunitas dengan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran berat terhadap hak-hak azasi manusia yang terjadi selama 30 tahun konflik bersenjata.
Selain itu, adalah merupakan tugas Uni Eropa juga untuk mencegah hak politis dan hak azasi manusia rakyat Aceh dari rampasan Indonesia dengan alasan “integritas territorial” dan “urusan internal” Republik Indonesia.
“Akhirnya, kami meminta berbagai komunitas internasional untuk mendukung rakyat Aceh dalam perjuangan mereka untuk keadilan, demokrasi, hak menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan,” sebut analis kimia di Eisenach, Jerman ini.(Bapernet.com)
loading...

Post a Comment