Fadli Zon, SS, M.Sc adalah Wakila Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia priode 2014-2019.
Ini lah sosok Fadli Zon Fadli Zon sebagaiDewan Perwakilan Rakyat ikut dalam partisipasinya dalam aksi 4 November.
Menurutnya, aksi 4 November adalah tanggung jawab konstitusionalnya sebagai wakil rakyat. Berdasar pada Pasal 69 UU MD3 menjelaskan fungsi anggota DPR. Selain legislasi dan anggaran,
Ia menegaskan di Tata Tertib DPR RI pasal 7 dan didalam UU MD3 pasal 72, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
�Aksi yang diikuti satu juta orang itu menuntut penegakan hukum dan penegakan konstitusi, saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden,� ujarnya
Fadli Zon juga menyatakan kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut.
"Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen. Saya juga hadir dalam aksi damai 4 November menjalankan fungsi pengawasan itu,"
Inilah Riset Lengkap Fadli Zon
Ia lahir di Jakarta pada 01 Juni 1971. Iamerupakan putera pertama dari tiga bersaudara pasangan Zon Harjo dan Ellyda Yatim. Kedua orang tuanya berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, Minangkabau.
Fadli Zon bersama Prabowo Subianto dan beberapa rakan-rakan tokoh nasional lainnya ikut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya dan menjabat sebagai wakil ketua. Sejak 8 Oktober 2015, ia juga dipercaya sebagai Chairman of Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau Presiden Organisasi Parlemen Antikorupsi Sedunia.
Fadli Zon menyelesaikan pendidikan sarjana pada Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) dan Master of Science Development Studies dari The London School of Economics and Political Science Inggris.
Fadli Zon menghabiskan masa kecilnya dan menyelesaikan pendidikan dasar di desa Cisarua, Bogor.
Ia melanjutkan pendidikan SMP-nya di Gadog, Bogor, dan kemudian pindah ke Jakarta.
Fadli belajar selama dua tahun di SMA Negeri 31, Jakarta Timur, sebelum akhirnya mendapat beasiswa dari AFS (American Field Service) ke San Antonio, Texas, Amerika Serikat dan lulus dengan predikat summa cum laude.
Fadli kemudian melanjutkan studinya di program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (FIB UI).
Semasa kuliah, Fadli aktif di berbagai organisasi, baik intra maupun ekstra kampus
Ia pernah menjadi Ketua Biro Pendidikan Senat Mahasiswa FSUI (1992-1993), Sekretaris Umum Senat Mahasiswa FSUI (1993), Ketua Komisi Hubungan Luar Senat Mahasiswa UI (1993-1994).
Ia aktif dalam kehidupan politik kampus dengan memimpin berbagai demonstrasi dan menghidupkan kelompok-kelompok studi di dalam kampus UI era awal 1990-an
Selain itu, ia juga bergabung dengan Teater Sastra UI.
Di luar kampus, ia pernah menjadi Sekjen dan Presiden Indonesian Student Association for International Studies (ISAFIS) pada 1993-1995, pengurus pusat KNPI (1996-1999), pengurus pusat Gerakan Pemuda Islam (1996-1999), dan anggota Asian Conference on Religion and Peace (ACRP) sejak 1996.
Kasus penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Muhammad Arsyad Assegaf
Pada 23 Oktober 2014, Muhammad Arsyad Assegaf, salah seorang asisten tukang sate warga Ciracas, Jakarta Timur, ditahan Bareskim Polri atas tuduhan pornografi, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan dengan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE atas tindakannya mengunggah gambar hasil suntingan yang menunjukkan Presiden Joko Widodo sedang beradegan seksual dengan mantan presiden Megawati Soekarnoputri di media sosial.
Fadli Zon merespon dengan mengunjungi keluarga Muhammad Arsyad dan menyatakan ingin membantu proses penangguhan Arsyad yang ketika itu sudah ditahan, dengan menyiapkan tim pengacara.
Sebelum bertemu dengan petugas kepolisian, Fadli Zon memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak seharusnya mengkriminalisasi wong cilik, dan hukum harus bisa tegas kepada siapa pun yang melanggar, baik wong cilik maupun pejabat tinggi negara.
Di hari yang sama, ia dan keluarga Arsyad mengunjungi Arsyad di Bareskim dan menyampaikan bahwa kasus ini berlebihan dan merupakan bentuk politisasi hukum.
Pandangan terhadap kenaikan harga BBM November 2014
Pada bulan November 2014, Pemerintahan Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan harga BBM dari Rp.6.500 menjadi Rp.8.500 per liter. Menanggapi hal ini, Fadli menyatakan bahwa argumentasi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dangkal.
Fadli menilai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla mencari jalan pintas dalam mengelola negara, padahal ada cara lain untuk menyejahterakan rakyat tanpa mengurangi subsidi BBM.
Fadli menganggap kebijakan ini tidak tepat dan pertama kali dalam sejarah harga BBM dinaikan saat harga minyak dunia turun.
Ia menilai bahwa harga BBM di Singapura Rp.8.000 lebih murah dibandingkan di Indonesia.
loading...
Post a Comment