Tersangka yang Tewas Tertembak (Kiri) & Tersangka yang Tertangkap (Kanan) |
AMP - Muksin (30th) pria asal Kabupaten Bireun tewas setelah bagian punggungnya tertembus timah panas Polisi saat ia berusaha melawan ketika akan ditangkap tim gabungan Subdit Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Utara di Desa Geulumpang Payong, Baktiya, Aceh Utara. Minggu (12/06/2016).
Dalam penangkapan tersebut, satu tersangka berinisial FIT (36th) warga setempat berhasil diamankan. Sementara satu tersangka lainnya yang diduga pemilik sabu berinisial WA, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, berhasil kabur setelah sempat terlibat baku tembak dengan petugas.
“Tersangka WA memiliki senjata api jenis FN. Ia melarikan diri sambil menembak ke arah petugas. Setelah sempat terjadi baku tembak, diperkirkan tersangka yang kabur itu terluka karena ada jejak bercak darah di sekitar lokasi arah kaburnya tersangka,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Waka Polres Kompol Suwalto.
Disebutkan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Narkoba Polda Aceh. Sementara Polres Aceh Utara hanya memback-up. Bahkan dikatakan Tim Polda Aceh, transaksi itu sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. Namun tersangka Muksin berulang kali membatalkan dan mengalihkan lokasi pertemuan.
“Awalnya transaksi disepakati di Lhokseumawe, tapi tiba-tiba Muksin membatalkan karena katanya di Lhokseumawe banyak anggota. Setelah itu transaksi disepakati dilakukan di Pidie. Kemudian kembali diminta di Lhokseumawe dan Matangkuli, namun batal juga. Hingga akhirnya tadi sore disepakati di Gampong Glumpang Payong, Baktiya,” ujar Kompol Suwalto.
Dilanjutkan, setelah petugas yang menyamar meyakini ada sabu pada tersangka saat transaksi, dilakukanlah penyergapan. Dalam penangkapan itu, tersangka Muksin ditembak karena mencoba merebut senjata api milik petugas. Sedangkan tersangka FI yang membawa sabu berhasil dibekuk polisi.
“Dari tangan tersangka diamankan lima paket sabu seberat 500 gram (5 ons) atau setara 0,5 kilogram. Sedangkan tersanga WA pemilik sabu dan juga memiliki senjata api FN kabur,” katanya.
Ia menambahkan, setelah ditembak petugas, tersangka Muksin masih bernapas. Namun tidak lama kemudian, tersangka meninggal dunia saat berada di Puskesmas Baktiya. Saat ini jasadnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Buket Rata, Lhokseumawe untuk divisum.
“Hingga saat ini petugas masih berada di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur. Di sini kami sebagai polisi komit memberantas jaringan peredaran narkoba di Aceh,” kata Kompol Suwalto.(http://polresacehutara.com)
Dalam penangkapan tersebut, satu tersangka berinisial FIT (36th) warga setempat berhasil diamankan. Sementara satu tersangka lainnya yang diduga pemilik sabu berinisial WA, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, berhasil kabur setelah sempat terlibat baku tembak dengan petugas.
“Tersangka WA memiliki senjata api jenis FN. Ia melarikan diri sambil menembak ke arah petugas. Setelah sempat terjadi baku tembak, diperkirkan tersangka yang kabur itu terluka karena ada jejak bercak darah di sekitar lokasi arah kaburnya tersangka,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Waka Polres Kompol Suwalto.
Disebutkan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Narkoba Polda Aceh. Sementara Polres Aceh Utara hanya memback-up. Bahkan dikatakan Tim Polda Aceh, transaksi itu sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. Namun tersangka Muksin berulang kali membatalkan dan mengalihkan lokasi pertemuan.
“Awalnya transaksi disepakati di Lhokseumawe, tapi tiba-tiba Muksin membatalkan karena katanya di Lhokseumawe banyak anggota. Setelah itu transaksi disepakati dilakukan di Pidie. Kemudian kembali diminta di Lhokseumawe dan Matangkuli, namun batal juga. Hingga akhirnya tadi sore disepakati di Gampong Glumpang Payong, Baktiya,” ujar Kompol Suwalto.
Dilanjutkan, setelah petugas yang menyamar meyakini ada sabu pada tersangka saat transaksi, dilakukanlah penyergapan. Dalam penangkapan itu, tersangka Muksin ditembak karena mencoba merebut senjata api milik petugas. Sedangkan tersangka FI yang membawa sabu berhasil dibekuk polisi.
“Dari tangan tersangka diamankan lima paket sabu seberat 500 gram (5 ons) atau setara 0,5 kilogram. Sedangkan tersanga WA pemilik sabu dan juga memiliki senjata api FN kabur,” katanya.
Ia menambahkan, setelah ditembak petugas, tersangka Muksin masih bernapas. Namun tidak lama kemudian, tersangka meninggal dunia saat berada di Puskesmas Baktiya. Saat ini jasadnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Buket Rata, Lhokseumawe untuk divisum.
“Hingga saat ini petugas masih berada di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur. Di sini kami sebagai polisi komit memberantas jaringan peredaran narkoba di Aceh,” kata Kompol Suwalto.(http://polresacehutara.com)
loading...
Post a Comment