Banda Aceh - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Mahdy Usman (60) dan tiga anaknya beserta adik ipar dipukuli oknum polisi di depan pagar rumah mereka di Lamteumen Barat, Banda Aceh, Aceh. Kelima korban sudah melapor kejadian itu ke Propam Polda Aceh.
"Saya sempat pingsan saat dipukul. Pelaku sempat mengambil batu tapi cepat dilerai oleh masyarakat," kata Mahdy kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (20/6/2016).
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada waktu berbeda. Korban pemukulan pertama adalah Yadaina Ulya Mahdy (23). Ia dipukul di depan pintu pagar rumah pada Minggu (12/6) lalu sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat itu, Yadaina sedang mengobrol dengan temannya menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba datang pelaku AKP Mar yang bertugas di Polda Aceh dan langsung memukul korban dari belakang hingga tersungkur. Teman korban sempat melarai tapi juga nyaris menjadi korban pemukulan.
AKP Mar sempat mengejar kawan korban tapi berhasil melarikan diri. Setelah korban bangkit, ia menanyakan kepada AKP Mar alasan dirinya dipukul.
"Anak saya bilang tadi lagi ngomong sama kawan tapi kenapa tiba-tiba dipukul. Dia sempat terkejut," jelas Mahdy.
Menurut Mahdi, antara korban dan AKP Mar saat itu terjadi salah paham sehingga berujung pemukulan. Korban sempat mengeluarkan darah dari hidung usai dipukul.
Mengetahui anaknya dipukul polisi, Mahdy yang bertugas sebagai hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pulang ke Banda Aceh. Tujuannya, untuk menjenguk sekaligus mengobati buah hatinya.
Berselang beberapa hari kemudian, pada Kamis (16/6) sekitar pukul 18.30 WIB, Mahdy menjadi korban pemukulan AKP Mar. Saat itu, ia sedang mengobrol dengan adik iparnya Muliadi di depan pintu pagar rumah.
"Saya bilang sama Muliadi jangan pulang dulu nanti setelah terjadi perdamaian kasus pemukulan anak saya, ada yang mau saya sampaikan," ungkap Mahdy.
Menurut Mahdy, saat itu dirinya meminta tolong pada Muliadi untuk meluruskan letak pondasi pagar rumahnya dengan rumah pelaku. "Muliadi bilang waktu itu 'baik bang, pondasi ini memang harus saya luruskan karena saya yang tahu, abang waktu itu kan tidak di sini'," jelas Mahdy menirukan jawaban Muliadi.
Tiba-tiba istri AKP Mar keluar dan memanggil suaminya. Istri pelaku bilang ada Muliadi yang mengerjakan rumah mereka. Tapi Muliadi sempat membantah dia yang membangun rumah pelaku.
Entah bagaimana, tiba-tiba AKP Mar keluar dan langsung menghajar Muliadi beberapa kali. Melihat adik iparnya dipukul, Mahdy berusaha melerai. Ia kemudian juga menjadi sasaran pemukulan.
Menurut pengakuan Mahdy, setelah wajahnya berdarah dan pingsan, pelaku sempat mengambil batu hendak melempar ke kepala korban. Tapi beruntung, warga sekitar cepat melarai.
Selain Mahdy, dua anaknya Fanny Tasyfia Mahdy (25) dan Ruhil Fathana Mahdy (16) juga ikut menjadi korban. Bagian mata keduanya terlihat masih lebam.
"Saya setelah dipukul langsung pingsan dan saya sempat diopname di rumah sakit. Ini wajah saya masih lebam," ungkap Mahdy.
Tak lama setelah kejadian, Mahdy beserta dua anaknya dan adik ipar membuat pengaduan ke Propam Polda Aceh. Ia juga sudah di rontgen dan divisum.
Mahdy mengungkapkan, dirinya dengan AKP Mar tidak punya masalah apa-apa. Dirinya mengaku sudah lima tahun membangun rumah di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Goenawan, mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan AKP Mar sudah ditangani Propam Polda Aceh dan sedang dalam proses penyelidikan. Jika terbukti bersalah, AKP Mar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kejadian ini merupakan masalah pribadi antara terlapor AKP Mar dan korban," kata Goenawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.[] Sumber: detik.com
"Saya sempat pingsan saat dipukul. Pelaku sempat mengambil batu tapi cepat dilerai oleh masyarakat," kata Mahdy kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (20/6/2016).
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada waktu berbeda. Korban pemukulan pertama adalah Yadaina Ulya Mahdy (23). Ia dipukul di depan pintu pagar rumah pada Minggu (12/6) lalu sekitar pukul 14.45 WIB.
Saat itu, Yadaina sedang mengobrol dengan temannya menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba datang pelaku AKP Mar yang bertugas di Polda Aceh dan langsung memukul korban dari belakang hingga tersungkur. Teman korban sempat melarai tapi juga nyaris menjadi korban pemukulan.
AKP Mar sempat mengejar kawan korban tapi berhasil melarikan diri. Setelah korban bangkit, ia menanyakan kepada AKP Mar alasan dirinya dipukul.
"Anak saya bilang tadi lagi ngomong sama kawan tapi kenapa tiba-tiba dipukul. Dia sempat terkejut," jelas Mahdy.
Menurut Mahdi, antara korban dan AKP Mar saat itu terjadi salah paham sehingga berujung pemukulan. Korban sempat mengeluarkan darah dari hidung usai dipukul.
Mengetahui anaknya dipukul polisi, Mahdy yang bertugas sebagai hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pulang ke Banda Aceh. Tujuannya, untuk menjenguk sekaligus mengobati buah hatinya.
Berselang beberapa hari kemudian, pada Kamis (16/6) sekitar pukul 18.30 WIB, Mahdy menjadi korban pemukulan AKP Mar. Saat itu, ia sedang mengobrol dengan adik iparnya Muliadi di depan pintu pagar rumah.
"Saya bilang sama Muliadi jangan pulang dulu nanti setelah terjadi perdamaian kasus pemukulan anak saya, ada yang mau saya sampaikan," ungkap Mahdy.
Menurut Mahdy, saat itu dirinya meminta tolong pada Muliadi untuk meluruskan letak pondasi pagar rumahnya dengan rumah pelaku. "Muliadi bilang waktu itu 'baik bang, pondasi ini memang harus saya luruskan karena saya yang tahu, abang waktu itu kan tidak di sini'," jelas Mahdy menirukan jawaban Muliadi.
Tiba-tiba istri AKP Mar keluar dan memanggil suaminya. Istri pelaku bilang ada Muliadi yang mengerjakan rumah mereka. Tapi Muliadi sempat membantah dia yang membangun rumah pelaku.
Entah bagaimana, tiba-tiba AKP Mar keluar dan langsung menghajar Muliadi beberapa kali. Melihat adik iparnya dipukul, Mahdy berusaha melerai. Ia kemudian juga menjadi sasaran pemukulan.
Menurut pengakuan Mahdy, setelah wajahnya berdarah dan pingsan, pelaku sempat mengambil batu hendak melempar ke kepala korban. Tapi beruntung, warga sekitar cepat melarai.
Selain Mahdy, dua anaknya Fanny Tasyfia Mahdy (25) dan Ruhil Fathana Mahdy (16) juga ikut menjadi korban. Bagian mata keduanya terlihat masih lebam.
"Saya setelah dipukul langsung pingsan dan saya sempat diopname di rumah sakit. Ini wajah saya masih lebam," ungkap Mahdy.
Tak lama setelah kejadian, Mahdy beserta dua anaknya dan adik ipar membuat pengaduan ke Propam Polda Aceh. Ia juga sudah di rontgen dan divisum.
Mahdy mengungkapkan, dirinya dengan AKP Mar tidak punya masalah apa-apa. Dirinya mengaku sudah lima tahun membangun rumah di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Goenawan, mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan AKP Mar sudah ditangani Propam Polda Aceh dan sedang dalam proses penyelidikan. Jika terbukti bersalah, AKP Mar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kejadian ini merupakan masalah pribadi antara terlapor AKP Mar dan korban," kata Goenawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan.[] Sumber: detik.com
loading...
Post a Comment