AMP - Muharram Idris mengaku dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Naional Aceh (PNA). Ini karena surat pemecatan terhadap dirinya belum kunjung diterima hingga kini.
“Saya masih Sekjen PNA aktif. Saya masih bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan,” ujar mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk ini kepada
“Saya masih Sekjen PNA aktif. Saya masih bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan,” ujar mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk ini kepada
mediaaceh.co, Senin malam, 20 Juni 2016.
“Jadi tak benar saya dipecat. Kalau dipecat mana suratnya? Ada mekanisme yang harus ditempuh,” katanya lagi.
Sesuai dengan aturan, kata Muharram, pemecatan baru bisa dilakukan jika semua tahapan dalam partai dilalui.
“Seperti pemanggilan jika ada kesalahan. Panggil saya jika salah. Kemudian ada teguran tertulis serta sebagainya. Tak bisa main pecat sembarangan. Saya juga belum menerima surat pemecatan. Hingga saat ini saya belum menerima surat pemecatan. Jadi itu (pemecatan-red) hanyalah isu,” kata Muharram.
“Perlu saya tegaskan, hingga saat ini saya masih sebagai Sekjen PNA,” kata Muharram lagi. [mediaaceh.co]
“Jadi tak benar saya dipecat. Kalau dipecat mana suratnya? Ada mekanisme yang harus ditempuh,” katanya lagi.
Sesuai dengan aturan, kata Muharram, pemecatan baru bisa dilakukan jika semua tahapan dalam partai dilalui.
“Seperti pemanggilan jika ada kesalahan. Panggil saya jika salah. Kemudian ada teguran tertulis serta sebagainya. Tak bisa main pecat sembarangan. Saya juga belum menerima surat pemecatan. Hingga saat ini saya belum menerima surat pemecatan. Jadi itu (pemecatan-red) hanyalah isu,” kata Muharram.
“Perlu saya tegaskan, hingga saat ini saya masih sebagai Sekjen PNA,” kata Muharram lagi. [mediaaceh.co]
loading...
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.