Ilustrasi |
AMP - Kabar terkait penghapusan 3.000 Perda oleh Mendagri menuai reaksi serius dari beberapa petinggi aktivis mahasiswa di Aceh. Walaupun Perda yang akan dihapus tersebut bukan qanun yang berlaku di Aceh, namun mahasiswa di Aceh tetap merasa geram. Pasalnya, ribuan Perda yang bakal dihapus tersebut ditenggarai adalah Perda bernuansa Islam.
“Kami tidak layak lagi bersatu dengan negara kufur yang menistakan Islam. Pemimpin mereka Jokowi telah mengarahkan bangsanya menuju laknat Allah,” ucap Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry kepada portalsatu.com, Jumat, 17 Juni 2016.
Tak hanya itu, ia mengancam akan membuat referendum dan mengajak masyarakat Islam untuk bersatu melawan pemerintah yang dinilai sudah bertindak sewenang-wenang. Bagi Said hal tersebut tak bisa dibiarkan karena dapat menghancurkan generasi muda Islam ke depannya.
“Kami akan mendirikan kedaulatan negara sendiri yang berlandaskan Islam. Kami akan membuat referendum merdeka. Kami siap menampung saudara kami yang Islam untuk bergabung di sini,” ucapnya.
Reaksi keras juga diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Hasrizal. Ia menilai Mendagri telah membuat kegaduhan dengan pernyataan penghapusan Perda tersebut. Ia juga menuding Thajo Kumolo telah mengusik ketentraman dan kerukunan umat dengan menghapus Perda tersebut.
“Kami mengultimatum Mendagri Thajo Kumolo yang telah melakukan kegaduhan terkait pernyataan dan kebijakan yang mengusik ketentraman dan kerukunan umat,” ucapnya, Jumat, 17 Juni 2016.
Kedua petinggi BEM kampus terbesar di Aceh ini secara senada meminta Pemerintah Pusat untuk menghargai dan menghormati aturan-aturan dan budaya daerah. Pemerintah Pusat diminta tidak semena-mena mengahapus Perda.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk menghormati aturan-aturan kebudayaan lokal khususnya aturan yang bernuansa Islam,” kata Hasrizal.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Thajo Kumolo menbantah telah menghapus Perda yang bernuansa Islam. Thajo mengatakan Perda yang dihapus tersebut adalah Perda yang menyangkut investasi.
“Siapa yang hapus? Tidak ada yang hapus. Misalnya, Aceh mau terapkan syariat Islam di daerahnya, itu boleh. Namun penerapan di sana, mau diterapkan juga di Jakarta tentu tidak bisa. Ini semua soal investasi. Kita ga urus perda yang bernuansa syariat Islam. Ini untuk amankan paket kebijakan ekonomi pemerintah,” ucap Thajo, 15 Juni 2016.
Sebelumnya, akhir Mei lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa di antara Perda tersebut, ada Perda berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol. Meski demikian, Tjahjo menampik pencabutan Perda-Perda itu bukan berarti pemerintah mendukung peredaran minuman beralkohol.
"(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan," ujar Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir kompas.com, 20 Mei 2016.
Perda pelarangan miras yang akan dicabut, antara lain Perda di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat. Sampai saat ini Kemendagri belum mempublikasi Perda apa saja yang dihapus tersebut.[]
“Kami tidak layak lagi bersatu dengan negara kufur yang menistakan Islam. Pemimpin mereka Jokowi telah mengarahkan bangsanya menuju laknat Allah,” ucap Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry kepada portalsatu.com, Jumat, 17 Juni 2016.
Tak hanya itu, ia mengancam akan membuat referendum dan mengajak masyarakat Islam untuk bersatu melawan pemerintah yang dinilai sudah bertindak sewenang-wenang. Bagi Said hal tersebut tak bisa dibiarkan karena dapat menghancurkan generasi muda Islam ke depannya.
“Kami akan mendirikan kedaulatan negara sendiri yang berlandaskan Islam. Kami akan membuat referendum merdeka. Kami siap menampung saudara kami yang Islam untuk bergabung di sini,” ucapnya.
Reaksi keras juga diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Hasrizal. Ia menilai Mendagri telah membuat kegaduhan dengan pernyataan penghapusan Perda tersebut. Ia juga menuding Thajo Kumolo telah mengusik ketentraman dan kerukunan umat dengan menghapus Perda tersebut.
“Kami mengultimatum Mendagri Thajo Kumolo yang telah melakukan kegaduhan terkait pernyataan dan kebijakan yang mengusik ketentraman dan kerukunan umat,” ucapnya, Jumat, 17 Juni 2016.
Kedua petinggi BEM kampus terbesar di Aceh ini secara senada meminta Pemerintah Pusat untuk menghargai dan menghormati aturan-aturan dan budaya daerah. Pemerintah Pusat diminta tidak semena-mena mengahapus Perda.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk menghormati aturan-aturan kebudayaan lokal khususnya aturan yang bernuansa Islam,” kata Hasrizal.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Thajo Kumolo menbantah telah menghapus Perda yang bernuansa Islam. Thajo mengatakan Perda yang dihapus tersebut adalah Perda yang menyangkut investasi.
“Siapa yang hapus? Tidak ada yang hapus. Misalnya, Aceh mau terapkan syariat Islam di daerahnya, itu boleh. Namun penerapan di sana, mau diterapkan juga di Jakarta tentu tidak bisa. Ini semua soal investasi. Kita ga urus perda yang bernuansa syariat Islam. Ini untuk amankan paket kebijakan ekonomi pemerintah,” ucap Thajo, 15 Juni 2016.
Sebelumnya, akhir Mei lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa di antara Perda tersebut, ada Perda berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol. Meski demikian, Tjahjo menampik pencabutan Perda-Perda itu bukan berarti pemerintah mendukung peredaran minuman beralkohol.
"(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan," ujar Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir kompas.com, 20 Mei 2016.
Perda pelarangan miras yang akan dicabut, antara lain Perda di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat. Sampai saat ini Kemendagri belum mempublikasi Perda apa saja yang dihapus tersebut.[]
Sumber: portalsatu.com
loading...
Post a Comment