AMP - Lagi-lagi Ustadz Wahhabi bernama Dr. Khalid Basalamah, MA atau Khalid Zeed Abdullah Basalamah melontarkan ‘fatwa sesat’ melarang penggunakan kata “Sayyidina” untuk Nabi Muhammad SAW.
Menurut, doktor sesat lulusan S1 universitas Islam Madinah dan pernah mengambil S3 di universitas Tun Abdul Razzak (Malaysia) itu penggunaan “Sayyidina” berarti merendahkan derajat Nabi Muhammad SAW karena kata yang paling mulya adalah Nabi dan Rasul.
“Ini (kata Sayyidina) kalau diucapkan kepada Nabi Saw menurunkan derajat Nabi Saw, karena kata yang lebih mulya, lebih tinggi adalah Nabi dan Rasul.”, kata pria kelahiran Makassar, 1 Mei 1975 tersebut.
Khalid Basalamah juga mengajak umat Islam untuk meninggalkan penggunaan kata Sayyidina. “Kalau saran saya, dan kembali pendapat para ulama, lebih baik kata Sayyidina ditinggalkan dari Nabi Saw karena akan menurunkan derajat beliau SAW”, Clotehnya lagi.
Fatwa menyesatkan Khalid Basalamah itu dapat disaksikan di Videonya dengan durasi kurang lebih 6 menit disertai bantahan terhadap ustadz wahhabi tersebut.
Menurut, doktor sesat lulusan S1 universitas Islam Madinah dan pernah mengambil S3 di universitas Tun Abdul Razzak (Malaysia) itu penggunaan “Sayyidina” berarti merendahkan derajat Nabi Muhammad SAW karena kata yang paling mulya adalah Nabi dan Rasul.
“Ini (kata Sayyidina) kalau diucapkan kepada Nabi Saw menurunkan derajat Nabi Saw, karena kata yang lebih mulya, lebih tinggi adalah Nabi dan Rasul.”, kata pria kelahiran Makassar, 1 Mei 1975 tersebut.
Khalid Basalamah juga mengajak umat Islam untuk meninggalkan penggunaan kata Sayyidina. “Kalau saran saya, dan kembali pendapat para ulama, lebih baik kata Sayyidina ditinggalkan dari Nabi Saw karena akan menurunkan derajat beliau SAW”, Clotehnya lagi.
Fatwa menyesatkan Khalid Basalamah itu dapat disaksikan di Videonya dengan durasi kurang lebih 6 menit disertai bantahan terhadap ustadz wahhabi tersebut.
Waspadai
pemikiran sesat seperti Basalamah tersebut. Haqqu Ya Mubin.***
Sumber: dhiyaulhaq.com
Sumber: dhiyaulhaq.com
loading...
Post a Comment