Halloween Costume ideas 2015
loading...

Pengusaha Ternama Es Cream "Hok Lai" Di Kota Medan Terjerat Kasus Penganiayaan


Merantau Group : Ada-ada saja ulah Hok Lai (57 tahun), pria paruh baya yang sudah punya cucu ini. Dia dikenal sebagai seorang Pengusaha es krim Kota Medan yang sukses dengan merek dagang Hok Lai Es Krim. Perselingkuhannya dengan seorang wanita yang berstatus istri orang lain terbongkar di Warung Mie Pansit, malah pelanggan warung yang tak tau apa-apa, dianiaya oleh Hok Lai bersama istri dan dua orang anaknya.

Tanggal 21 Maret 2016 lalu, Mina (47 tahun) istri Hok Lai marah-marah entah ditujukan kepada siapa di Warung Mie Pansit depan kedai serba ada milik Panjang (nama sebutan) di Jalan Selam II d/h Jalan Laut Tawar Kel. Tegal Sari Mandala I Kec. Medan Denai.
Pasalnya ada isyu Hok Lai, suaminya melakukan perselingkuhan dengan istri Panjang, si pemilik kedai serba ada depan Warung Mie Pansit. Mina bahkan menuding Panjang teman suaminya itu yang menyebar isyu, sebagai modus untuk memeras suaminya Rp.50 juta.

Berselang tak berapa lama, Hok Lai, suaminya datang dan mengaku kepada Mina istrinya di depan orang banyak, bahwa ia tidak pernah berselingkuh dengan istri Panjang temannya itu.
Karena mendengr ada keributan, Panjang keluar untuk melihat. Setelah mengetahui keributan menyangkut namanya, akhirnya Panjang memberikan klarifikasi dan mempertegas, bahwa perselingkuhan Hok Lai dengan istrinya adalah benar adanya. Dan setelah ketahuan, ia menceraikan istrinya. Setelah itu, Hok Lai menawarinya uang perdamaian sebesar Rp.8 juta. Namun Panjang menolak dan putus hubungan pertemanan dengan Hok Lai. (Pagar Makan Tanaman nih yeee....)

Mina yang tadinya marah-marah tak menentu arah menjadi terkejut dan malu dengan kenyataan ini; akhirnya memukuli Hok Lai suaminya. Orang ramai yang menyaksikan kejadian lucu ini ada yang tertawa dan tersenyum.

Adalah Oei Tjqan Gek, seorang ibu rumah tangga pelanggan yang makan mie pansit di situ jadi sasaran emosi Mina karena ternyenyum menyaksikan pertengkaran antara dia dengan suaminya di muka umum. Pertengkaran malah makin seru sampai mengakibatkan penganiayaan terhadap Oei Tjqan Gek yang dilakukan oleh Hok Lai berserta Istrinya.

"Mina ribut sama suaminya di Warung Mie Pansit karena suaminya selingkuh, aku pulak yang jadi sararan emosinya, Bang. Aku tersenyum liat suami-istri ini bertengkar di muka umum. Padahal banyak orang yang malah menertawainya." demikian diceritakan Oei Tjqan Gek.



Wong Tek An, suami Oei Tjqan Gek yang mengetahui istrinya dianiaya suami istri Hok Lai dan Mina; tidak senang dan bersama istrinya mendatangi rumah Hok Lai untuk menanyakan permasalahan yang melibatkan istrinya yang tak tau apa-apa.

Suami istri Wong Tek An memang sedang apes hari itu. Belum lagi maksud bertanya disampaikan, begitu tiba di depan rumah Hok Lai yang juga merangkap Pabrik Produksi Es Krim Hok Lai; suami istri ini langsung mendapatkan pengeroyokan dari Hok Lai berserta Istrinya Mina dan dua orang anaknya laki-laki bernama Hendry dan perempuan bernama Linda.

"Aku dan istriku baru sampai di depan rumahnya. Belum ngomong apa-apa Hok Lai langsung instruksi hajar. Kami suami-istri langsung dikeroyok berempat Hok Lai, Istrinya dan dua orang anaknya. Kepalaku dihantam pake batu besar sampe berdaah. Ada Visumnya, Bang" ungkap Wong Tek An.

Suami istri Wong Tek An dan Oei Tjqan Gek menjadi babak belur dikeroyok dan dihantam batu besar. Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Medan dengan Laporan Polisi nomor : LP/1064/K/IV/2016/SPKT Resta Medan tertanggal 21 April 2016.Pasal 170 yo. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana mengancam Hok Lai dan istrinya berserta kedua anaknya Hendry dan Linda dalam perkara tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan atau Penganiayaan dihukum 5 (lima) tahun 6 (bulan) penjara.

Sampai berita ini diturunkan, kasus ini sudah diselidiki Kejaksaan Negeri Medan. Rabu 21 September 2016, Hok Lai, Mina, Hendry dan Linda terlihat diperiksa di Kejaksaan Negeri Medan. Foto dokumentasi di Kejaksaan Negeri Medan (doc.Tjin).


img-20160921-143423-1-57e36c73c3afbdbf0c


Wong Tek An dan Oei Tjqan Gek yang melaporkan kasus penganiayaan ini, menyayangkan tidak adanya penahanan dalam penyelidikan dan penyidikan sejak dari Polresta Medan.

Rekan-rekan Wartawan mendapatkan berita ini berencana melakukan konfirmasi dan investigasi kepada Polresta Medan dan Kejaksaan Negri Medan.

Reporter :
Lim Jin Kwang
Jurnalis Hukum dan Ham
Di Rangkum Oleh : Merantau Group
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget