AMP - Tim Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua tersangka pencuri, yang salah satu di antaranya memiliki spesialisasi membongkar rumah korbannya. Keduanya kerap beroperasi untuk mencuri kendaraan bermotor.
Kedua pelaku berinisial EK dan KI, yang juga warga Sumatera Utara itu ditangkap tim khusus polresta di tempat terpisah.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku spesialis pencuri dengan cara membongkar rumah. KI pernah melakukan aksinya di salah satu rumah di kawasan Geucheu, Banda Aceh.
"Awalnya kita tangkap KI dan setelah pengembangan yang bersangkutan juga terlibat curanmor bersama rekannya bernana EK, sedangkan satu lainnya berinisial BA masih DPO," katanya, Kamis (15/9/2016) di Mapolres Banda Aceh.
Dalam melakukan aksinya curanmor itu, pelaku mengincar sepeda motor korban diparkiran dengan mengunakan kunci "T"
"Dari tangan tersangka kita baru amankan 8 unit sepeda motor berbagai merek," katanya.
Aksi tersebut dilakukan sejak Oktober 2015 lalu. Hasil pencurian tersebut dijual kepada penadah yang diduga oknum TNI. Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Denpom IM.
"Kasus curanmor saat ini semakin marak, tahun 2015 ada 500 unit kenderaan yang hilang," jelasnya.
Untuk itu, kata Saladin, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menambah kunci pengaman kenderaan.
"Saya menghimbau agar masyarakat dapat menambah kunci pengamanan pada kenderaannya untuk menghindari kemungkinan yang terjadi," imbuhnya.[Modusaceh.co]
Kedua pelaku berinisial EK dan KI, yang juga warga Sumatera Utara itu ditangkap tim khusus polresta di tempat terpisah.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku spesialis pencuri dengan cara membongkar rumah. KI pernah melakukan aksinya di salah satu rumah di kawasan Geucheu, Banda Aceh.
"Awalnya kita tangkap KI dan setelah pengembangan yang bersangkutan juga terlibat curanmor bersama rekannya bernana EK, sedangkan satu lainnya berinisial BA masih DPO," katanya, Kamis (15/9/2016) di Mapolres Banda Aceh.
Dalam melakukan aksinya curanmor itu, pelaku mengincar sepeda motor korban diparkiran dengan mengunakan kunci "T"
"Dari tangan tersangka kita baru amankan 8 unit sepeda motor berbagai merek," katanya.
Aksi tersebut dilakukan sejak Oktober 2015 lalu. Hasil pencurian tersebut dijual kepada penadah yang diduga oknum TNI. Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Denpom IM.
"Kasus curanmor saat ini semakin marak, tahun 2015 ada 500 unit kenderaan yang hilang," jelasnya.
Untuk itu, kata Saladin, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menambah kunci pengaman kenderaan.
"Saya menghimbau agar masyarakat dapat menambah kunci pengamanan pada kenderaannya untuk menghindari kemungkinan yang terjadi," imbuhnya.[Modusaceh.co]
loading...
Post a Comment