AMP - Kepolisian Republik Indonesia menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap AR alias Abu Fauzan, terduga teroris yang tertangkap di Kota Bekasi Jawa Barat, ternyata sudah empat kali memfasilitasi keberangkatan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS.
Setidaknya dari empat kali keberangkatan itu, diperkirkan sudah ada lebih dari 20 WNI yang kemudian bergabung ke ISIS di Suriah. "Kurang lebih begitu (20 WNI)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Umar, Kamis, 29 September 2016.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap AR alias Abu Fauzan masih terus diintensifkan di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. "Masih di crosscheck dari dokumen yang ada dan kita pelajari," kata Boy.
Abu Fauzan sebelumnya diamankan tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Mustika Jaya Kota Bekasi jawa Barat, Rabu, 28 September 2016. Penangkapan Abu Fauzan buah dari penangkapan tujuh orang, namun hanya tiga yang kemudian menjadi tersangka, sisanya dilepaskan kembali.
Dari penggeledahan di kediaman Abu Fauzan, tim Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas terorisme yang dilakukannya. Seperti, delapan unit telepon seluler, sejumlah tablet, tiga buah laptop, paspor, buku jihad dan visa untuk menuju negara Turki.
Dari pemeriksaan, peran Abu Fauzan diduga sebagai motivator untuk merekrut WNI yang hendak bergabung dengan ISIS di Suriah. "Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap," kata Boy.(Viva)
Setidaknya dari empat kali keberangkatan itu, diperkirkan sudah ada lebih dari 20 WNI yang kemudian bergabung ke ISIS di Suriah. "Kurang lebih begitu (20 WNI)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Umar, Kamis, 29 September 2016.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap AR alias Abu Fauzan masih terus diintensifkan di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. "Masih di crosscheck dari dokumen yang ada dan kita pelajari," kata Boy.
Abu Fauzan sebelumnya diamankan tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Mustika Jaya Kota Bekasi jawa Barat, Rabu, 28 September 2016. Penangkapan Abu Fauzan buah dari penangkapan tujuh orang, namun hanya tiga yang kemudian menjadi tersangka, sisanya dilepaskan kembali.
Dari penggeledahan di kediaman Abu Fauzan, tim Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas terorisme yang dilakukannya. Seperti, delapan unit telepon seluler, sejumlah tablet, tiga buah laptop, paspor, buku jihad dan visa untuk menuju negara Turki.
Dari pemeriksaan, peran Abu Fauzan diduga sebagai motivator untuk merekrut WNI yang hendak bergabung dengan ISIS di Suriah. "Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap," kata Boy.(Viva)
loading...
Post a Comment