AMP - Bakal calon Wali Kota Lhokseumawe Sofyan dinyatakan tidak lolos tes kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, bakal calon dari jalur perseorangan ini "tidak memenuhi syarat secara psikologis". Sedangkan T. Noval, bakal calon wakil wali kota dari pasangan Sofyan, dan para kandidat lainnya lolos tes tersebut.
Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe Yuswadi Mustafa, Jumat, 30 September 2016, membenarkan hal itu. Kata dia, KIP telah melakukan rapat pleno dan menghadirkan semua bakal pasangan calon untuk menerima hasil tes kesehatan tersebut.
“Hasil tes kesehatan itu, kami serahkan langsung kepada setiap pasangan calon melalui rapat pleno. Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana hasilnya, serta tentang kondisi kesehatan yang perlu dijaga,” kata Yuswardi.
Yuswardi mengatakan, bakal calon wali kota Sofyan yang tidak lolos tes kesehatan boleh diganti dengan orang lain. “Karena hasil tes kesehatan calon wakilnya, T. Noval bagus dan prosesnya bisa dilanjutkan,” ujarnya.
KIP Lhokseumawe memberikan waktu untuk mengganti bakal calon yang gugur itu 30 September sampai 4 Oktober 2016. “Bagi calon yang baru, nantinya akan mengikuti berbagai proses seperti sebelumnya, yaitu melakukan tes kesehatan, mengikuti uji baca Alquran dan hal-hal terkait lainnya,” kata Yuswardi.
Sebelumnya diberitakan, lima bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe telah mendaftar ke KIP, 21-23 September 2016. Tiga bakal paslon diusung partai politik/koalisi parpol, yaitu Zulkifli (Doly)–Tengku Amni Bin Ahmad Marzuki, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Helmi Musa Kuta-Maisyuri. Dua bakal paslon jalur perseorangan ialah Mahyeddin Saad–Nyak Rani dan Sofyan–T. Noval.
Tak Lolos Tes Kesehatan, Sofyan: Saya Masih Waras
Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe Yuswadi Mustafa, Jumat, 30 September 2016, membenarkan hal itu. Kata dia, KIP telah melakukan rapat pleno dan menghadirkan semua bakal pasangan calon untuk menerima hasil tes kesehatan tersebut.
“Hasil tes kesehatan itu, kami serahkan langsung kepada setiap pasangan calon melalui rapat pleno. Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana hasilnya, serta tentang kondisi kesehatan yang perlu dijaga,” kata Yuswardi.
Yuswardi mengatakan, bakal calon wali kota Sofyan yang tidak lolos tes kesehatan boleh diganti dengan orang lain. “Karena hasil tes kesehatan calon wakilnya, T. Noval bagus dan prosesnya bisa dilanjutkan,” ujarnya.
KIP Lhokseumawe memberikan waktu untuk mengganti bakal calon yang gugur itu 30 September sampai 4 Oktober 2016. “Bagi calon yang baru, nantinya akan mengikuti berbagai proses seperti sebelumnya, yaitu melakukan tes kesehatan, mengikuti uji baca Alquran dan hal-hal terkait lainnya,” kata Yuswardi.
Sebelumnya diberitakan, lima bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe telah mendaftar ke KIP, 21-23 September 2016. Tiga bakal paslon diusung partai politik/koalisi parpol, yaitu Zulkifli (Doly)–Tengku Amni Bin Ahmad Marzuki, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Helmi Musa Kuta-Maisyuri. Dua bakal paslon jalur perseorangan ialah Mahyeddin Saad–Nyak Rani dan Sofyan–T. Noval.
Tak Lolos Tes Kesehatan, Sofyan: Saya Masih Waras
Bakal calon Wali Kota Lhokseumawe Sofyan memprotes hasil tes kesehatan terhadap dirinya yang dikeluarkan tim dokter Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
“Saya telah menerima surat hasil tes kesehatan malam tadi yang diberikan oleh KIP Lhokseumawe. Dalam surat tersebut ditulis bahwa saya tidak memenuhi syarat secara psikologis,” kata Sofyan kepada portalsatu.com, Jumat, 30 September 2016.
Sofyan menyatakan tidak dapat menerima keputusan terkait hasil tes kesehatan tersebut. “Saya tidak menerima hasil ini. Tim saya akan menggugat secara hukum dan juga akan menghadirkan tim pembanding dari psikolog lainnya. Saya masih waras, nggak gila, kenapa tidak memenuhi syarat,” ujar bakal calon wali kota dari jalur perseorangan ini.
Menurut Sofyan, seharusnya tim dokter atau pihak rumah sakit menerangkan secara lebih jelas mengapa dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat secara psikologis. “Termasuk apa saja yang menjadi penilaian, harusnya disebutkan, apa yang tidak terpenuhi, tidak mampu bagaimana dan tidak terbuka bagaimana,” katanya.
Sofyan mengatakan, ia akan meminta klarifikasi kepada pihak RSUZA Banda Aceh yang mengeluarkan hasil tes kesehatan. “Saya juga akan membentuk tim untuk menggugat secara hukum,” ujar dia lagi.[Sumber: portalsatu.com]
“Saya telah menerima surat hasil tes kesehatan malam tadi yang diberikan oleh KIP Lhokseumawe. Dalam surat tersebut ditulis bahwa saya tidak memenuhi syarat secara psikologis,” kata Sofyan kepada portalsatu.com, Jumat, 30 September 2016.
Sofyan menyatakan tidak dapat menerima keputusan terkait hasil tes kesehatan tersebut. “Saya tidak menerima hasil ini. Tim saya akan menggugat secara hukum dan juga akan menghadirkan tim pembanding dari psikolog lainnya. Saya masih waras, nggak gila, kenapa tidak memenuhi syarat,” ujar bakal calon wali kota dari jalur perseorangan ini.
Menurut Sofyan, seharusnya tim dokter atau pihak rumah sakit menerangkan secara lebih jelas mengapa dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat secara psikologis. “Termasuk apa saja yang menjadi penilaian, harusnya disebutkan, apa yang tidak terpenuhi, tidak mampu bagaimana dan tidak terbuka bagaimana,” katanya.
Sofyan mengatakan, ia akan meminta klarifikasi kepada pihak RSUZA Banda Aceh yang mengeluarkan hasil tes kesehatan. “Saya juga akan membentuk tim untuk menggugat secara hukum,” ujar dia lagi.[Sumber: portalsatu.com]
loading...
Post a Comment