AMP - Bakal calon Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) M. Fakhruddin Muhdi tidak mengikuti tes kesehatan sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan Tim dokter pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA).
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah menerangkan, tes kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah adalah salah satu syarat yang harus dijalani, jika ada bakal calon tidak mengikutinya, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Tidak lulus dong, salah satu syarat calon itu kan mengikuti uji tes kesehatan," kata Fauziah kepada AJNN, Selasa (27/9).
Kata Fauziah, jika tidak menjalani tes kesehatan, berarti yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hasilnya, maka secara otomatis Fakhruddin dapat digugurkan, dan bisa menggantikannya dengan orang lain yang kemudian dijadikan calon.
"Tidak mengikuti tes kesehatan, berarti tak ada hasil, otomatis kan gugur dia," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, kata Fauziah, partai politik pengusung harus menggantikan calon pada masa perbaikan nanti, kemudian calon yang baru juga harus mengikuti tes kesehatan lagi.
Sejak tadi malam, Fauziah mengaku masih menunggu kedatangan Fakhruddin ke rumah sakit, namun berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya dari Ketua KIP Abdya, mereka tidak jadi berangkat dari Jakarta menuju Banda Aceh, karena belum diperbolehkan keluar dari rumah sakit tempat Fakhruddin dirawat.
"Pukul 22.00 WIB, saya masih komunikasi terus dengan Ketua KIP Abdya mempertanyakan kondisi Fakhruddin. Pihak KIP mengatakan Fakhruddin tidak jadi berangkat," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Fauziah, hari ini tim kesehatan RSUZA sudah melakukan penyusunan hasil pemeriksaan tes kesehatan bakal calon kepala daerah. Dan mereka akan menyerahkan hasil tersebut selambat-lambatnya sampai besok, Rabu (28/9).
"Berkas tes kesehatan itu dari tanggal 27 sampai 28 September sudah harus diserahkan," jelas Fauziah yang juga Ketua Pokja Tes Kesehatan KIP Aceh.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KIP Abdya, Elviza, kata dia, informasi yang diterimanya dari tim penghubung, hingga hari ini Fahkruddin masih dirawat di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta. Namun, mereka tidak menyampaikan kapan akan berangkat kembali ke Aceh.
"Intinya tim dokter belum mengizinkan beliau untuk meninggalkan rumah sakit itu," kata Elviza melalui sambungan telponnya, semalam, (26/9).[AJNN]
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah menerangkan, tes kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah adalah salah satu syarat yang harus dijalani, jika ada bakal calon tidak mengikutinya, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Tidak lulus dong, salah satu syarat calon itu kan mengikuti uji tes kesehatan," kata Fauziah kepada AJNN, Selasa (27/9).
Kata Fauziah, jika tidak menjalani tes kesehatan, berarti yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hasilnya, maka secara otomatis Fakhruddin dapat digugurkan, dan bisa menggantikannya dengan orang lain yang kemudian dijadikan calon.
"Tidak mengikuti tes kesehatan, berarti tak ada hasil, otomatis kan gugur dia," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, kata Fauziah, partai politik pengusung harus menggantikan calon pada masa perbaikan nanti, kemudian calon yang baru juga harus mengikuti tes kesehatan lagi.
Sejak tadi malam, Fauziah mengaku masih menunggu kedatangan Fakhruddin ke rumah sakit, namun berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya dari Ketua KIP Abdya, mereka tidak jadi berangkat dari Jakarta menuju Banda Aceh, karena belum diperbolehkan keluar dari rumah sakit tempat Fakhruddin dirawat.
"Pukul 22.00 WIB, saya masih komunikasi terus dengan Ketua KIP Abdya mempertanyakan kondisi Fakhruddin. Pihak KIP mengatakan Fakhruddin tidak jadi berangkat," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Fauziah, hari ini tim kesehatan RSUZA sudah melakukan penyusunan hasil pemeriksaan tes kesehatan bakal calon kepala daerah. Dan mereka akan menyerahkan hasil tersebut selambat-lambatnya sampai besok, Rabu (28/9).
"Berkas tes kesehatan itu dari tanggal 27 sampai 28 September sudah harus diserahkan," jelas Fauziah yang juga Ketua Pokja Tes Kesehatan KIP Aceh.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KIP Abdya, Elviza, kata dia, informasi yang diterimanya dari tim penghubung, hingga hari ini Fahkruddin masih dirawat di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta. Namun, mereka tidak menyampaikan kapan akan berangkat kembali ke Aceh.
"Intinya tim dokter belum mengizinkan beliau untuk meninggalkan rumah sakit itu," kata Elviza melalui sambungan telponnya, semalam, (26/9).[AJNN]
loading...
Post a Comment