AMP - Redaksi Acehjurnal.com mendapat kiriman dari whatsapp messenger foto Surat Keputusan PAN bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/150/IX/2016 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Aceh. dalam SK tersebut disebutkan PAN mengusung Paslon Ir. H. Tarmizi Karim M.Sc -Ir. H. T. Machsalmina Ali, MM. SK tersebut tertanggal 22 September 2016 dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
Acehjurnal.com berusaha mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua DPW PAN Aceh Samsul Bahri, beliau menjawab mengetahui secara lisan tapi belum melihat surat tersebut.
Dengan surat ini kekuatan Paslon Tarmizi Karim-T. Machsalmina bertambah 7 kursi dari PAN, dengan total 31 kursi, dari sebelumnya hanya 24 kursi. Paslon Muzakir Manaf-TA Khalid berkurang 7 kursi dari sebelumnya 44 kursi, jadi hanya tersisa 37 kursi sedangkan paslon Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang stagnan 13 kursi plus PDI Perjuangan yang mengusung dengan kuota suara, semakin jauh tertinggal di belakang ditambah lagi isu kasus korupsi BPKS Sabang yang belum juga tuntas hingga saat ini. pertarungan kandidat cagub dan cawagub Aceh semakin seru.
Apa alasan PAN menarik dukungan dari Paslon Muzakir Manaf-TA. Khalid? mungkinkah ada perubahan peta kekuatan lapangan dan survey elektabilitas yang semakin meningkat terhadap Tarmizi Karim-T. Machsalmina Ali?
Sejauh ini Acehjurnal.com belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait alasan keluarnya SK Dukungan PAN terhadap Paslon Tarmizi Karim-T Machsalmina Ali.
Apakah akan ada lagi perubahan dukungan Partai terhadap para kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh?(Aj)
Acehjurnal.com berusaha mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua DPW PAN Aceh Samsul Bahri, beliau menjawab mengetahui secara lisan tapi belum melihat surat tersebut.
Dengan surat ini kekuatan Paslon Tarmizi Karim-T. Machsalmina bertambah 7 kursi dari PAN, dengan total 31 kursi, dari sebelumnya hanya 24 kursi. Paslon Muzakir Manaf-TA Khalid berkurang 7 kursi dari sebelumnya 44 kursi, jadi hanya tersisa 37 kursi sedangkan paslon Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang stagnan 13 kursi plus PDI Perjuangan yang mengusung dengan kuota suara, semakin jauh tertinggal di belakang ditambah lagi isu kasus korupsi BPKS Sabang yang belum juga tuntas hingga saat ini. pertarungan kandidat cagub dan cawagub Aceh semakin seru.
Apa alasan PAN menarik dukungan dari Paslon Muzakir Manaf-TA. Khalid? mungkinkah ada perubahan peta kekuatan lapangan dan survey elektabilitas yang semakin meningkat terhadap Tarmizi Karim-T. Machsalmina Ali?
Sejauh ini Acehjurnal.com belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait alasan keluarnya SK Dukungan PAN terhadap Paslon Tarmizi Karim-T Machsalmina Ali.
Apakah akan ada lagi perubahan dukungan Partai terhadap para kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh?(Aj)
Surat Keputusan DPP PAN untuk persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Aceh | Pic Ist |
loading...
Post a Comment