AMP - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe tengah menyelidiki (lidik) realisasi pengadaan ternak sumber dana APBK tahun 2014 senilai Rp14 miliar.
Informasi dihimpun portalsatu.com dari warga, aparat desa dan LSM antikorupsi, tim Unit Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke berbagai gampong di empat kecamatan dalam Kota Lhokseumawe sejak beberapa bulan terakhir.
Tim Unit Tipikor itu, kata sejumlah sumber, meminta keterangan warga dan aparat desa terkait pengadaan bantuan ternak di bawah Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe tahun 2014 yang diperuntukkan kepada ratusan kelompok masyarakat.
“Belum lama ini, tim Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke Gampong Ujong Blang. Sebelumnya sudah dimintai keterangan warga Banda Masen dan gampong-gampong lainnya. Diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan bantuan ternak tahun 2014,” kata satu sumber.
Informasi tersebut juga diterima Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dari sejumlah warga Lhokseumawe. Warga memberitahukan kepada LSM antikorupsi itu bahwa tim Unit Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke gampong-gampong untuk meminta keterangan masyarakat dan mengecek realisasi pengadaan bantuan ternak.
Geuchik Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Tgk. Hermansyah dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Kamis, 6 Oktober 2016, membenarkan tim polres sudah turun ke gampong itu untuk meminta keterangan warga terkait bantuan ternak. “Sudah diperiksa langsung yang bersangkutan,” ujarnya.
Hermansyah mengaku dirinya turut dimintai keterangan oleh tim Tipikor yang turun ke gampong tersebut beberapa waktu lalu. “Saya jelaskan, saya tidak mengetahui kapan diserahkan (bantuan ternak dari pemerintah untuk kelompok masyarakat), karena saya tidak melihat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Geuchik Blang Panyang Idris Maun mengatakan, yang ada bantuan ternak untuk masyarakat gampong itu tahun 2015. “Tahun 2015 ada bantuan ternak dari dana aspirasi (anggota dewan). Di sini semua dari dana aspirasi,” ujar Idris lewat telpon seluler.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP M. Yasir ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, 6 Oktober 2016, mengatakan, pihaknya tidak boleh memberi keterangan atau mengekspose kepada pers setiap kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan atau belum sampai pada penuntutan. “Itu sesuai arahan dari atas (pimpinan),” katanya.
Kepala DKPP Lhokseumawe Rizal dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, 6 Oktober 2016, sekitar pukul 14.15 WIB, mengaku sedang mengikuti rapat. “Nanti, ya. Saya sedang rapat,” ujar Rizal. Berulang kali dihubungi kembali sejak pukul 15.15 sampai 15.40 WIB, telpon seluler Rizal terdengar nada sibuk.[portalsatu.com]
Informasi dihimpun portalsatu.com dari warga, aparat desa dan LSM antikorupsi, tim Unit Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke berbagai gampong di empat kecamatan dalam Kota Lhokseumawe sejak beberapa bulan terakhir.
Tim Unit Tipikor itu, kata sejumlah sumber, meminta keterangan warga dan aparat desa terkait pengadaan bantuan ternak di bawah Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe tahun 2014 yang diperuntukkan kepada ratusan kelompok masyarakat.
“Belum lama ini, tim Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke Gampong Ujong Blang. Sebelumnya sudah dimintai keterangan warga Banda Masen dan gampong-gampong lainnya. Diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan bantuan ternak tahun 2014,” kata satu sumber.
Informasi tersebut juga diterima Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dari sejumlah warga Lhokseumawe. Warga memberitahukan kepada LSM antikorupsi itu bahwa tim Unit Tipikor Polres Lhokseumawe sudah turun ke gampong-gampong untuk meminta keterangan masyarakat dan mengecek realisasi pengadaan bantuan ternak.
Geuchik Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Tgk. Hermansyah dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Kamis, 6 Oktober 2016, membenarkan tim polres sudah turun ke gampong itu untuk meminta keterangan warga terkait bantuan ternak. “Sudah diperiksa langsung yang bersangkutan,” ujarnya.
Hermansyah mengaku dirinya turut dimintai keterangan oleh tim Tipikor yang turun ke gampong tersebut beberapa waktu lalu. “Saya jelaskan, saya tidak mengetahui kapan diserahkan (bantuan ternak dari pemerintah untuk kelompok masyarakat), karena saya tidak melihat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Geuchik Blang Panyang Idris Maun mengatakan, yang ada bantuan ternak untuk masyarakat gampong itu tahun 2015. “Tahun 2015 ada bantuan ternak dari dana aspirasi (anggota dewan). Di sini semua dari dana aspirasi,” ujar Idris lewat telpon seluler.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP M. Yasir ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, 6 Oktober 2016, mengatakan, pihaknya tidak boleh memberi keterangan atau mengekspose kepada pers setiap kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan atau belum sampai pada penuntutan. “Itu sesuai arahan dari atas (pimpinan),” katanya.
Kepala DKPP Lhokseumawe Rizal dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, 6 Oktober 2016, sekitar pukul 14.15 WIB, mengaku sedang mengikuti rapat. “Nanti, ya. Saya sedang rapat,” ujar Rizal. Berulang kali dihubungi kembali sejak pukul 15.15 sampai 15.40 WIB, telpon seluler Rizal terdengar nada sibuk.[portalsatu.com]
loading...
Post a Comment