AMP - Brigadir Jardo Rido Subriman alias Rido (30), anggota kepolisian yang berdinas di Polres Aceh Timur tidak hanya buronan dalam kasus narkoba.
Jardo ternyata sudah berulangkali melakukan aksi perampokan mobil di Kota Medan, serta sejumlah daerah lainnya.
"Dari data yang ada di Polresta Medan, yang bersangkutan (Jardo) bersama polisi hutan Dinas Kehutanan Sumut, AA (Ali Amran) sudah dua kali melakukan aksi perampokan mobil."
"Pertama di Jalan Tritura, dan kedua di Jalan Brigjend Katamso," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahriza, Jumat (27/5/2016) sore.
Namun, Kasat Reskrim menyebut kedua tersangka ini pernah pula terlibat aksi perampokan di Tebingtinggi. Dicurigai, para tersangka juga terlibat perampokan mobil di Aceh.
"Di Tebingtinggi pernah juga mereka ini berkasi. Kami akan mendatanya," kata Fahrizal.
Para tersangka masing-masing Andrian Samosir alias Andre (29), Joko Sunarto alias Tatok (52) dan Zulkifli alias Izol (42), ketika diinterogasi membantah telah tiga kali merampok. Mereka mengatakan, baru dua kali beraksi.
"Kami cuma dua kali aja pak. Yang di Tebing sama di Aceh bukan kami," kilah tersangka Ali Amran yang kaki kanannya ditembus timah panas polisi.(ray/tribun-medan.com)
Jardo ternyata sudah berulangkali melakukan aksi perampokan mobil di Kota Medan, serta sejumlah daerah lainnya.
"Dari data yang ada di Polresta Medan, yang bersangkutan (Jardo) bersama polisi hutan Dinas Kehutanan Sumut, AA (Ali Amran) sudah dua kali melakukan aksi perampokan mobil."
"Pertama di Jalan Tritura, dan kedua di Jalan Brigjend Katamso," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahriza, Jumat (27/5/2016) sore.
Namun, Kasat Reskrim menyebut kedua tersangka ini pernah pula terlibat aksi perampokan di Tebingtinggi. Dicurigai, para tersangka juga terlibat perampokan mobil di Aceh.
"Di Tebingtinggi pernah juga mereka ini berkasi. Kami akan mendatanya," kata Fahrizal.
Para tersangka masing-masing Andrian Samosir alias Andre (29), Joko Sunarto alias Tatok (52) dan Zulkifli alias Izol (42), ketika diinterogasi membantah telah tiga kali merampok. Mereka mengatakan, baru dua kali beraksi.
"Kami cuma dua kali aja pak. Yang di Tebing sama di Aceh bukan kami," kilah tersangka Ali Amran yang kaki kanannya ditembus timah panas polisi.(ray/tribun-medan.com)
loading...
Post a Comment