AMP - Sebuah bus Damri mengalami kecelakaan dan terperosok masuk jurang di Jalan Trans Kalimantan kilometer 35 Tayap-Kudangan, Kalimantan Tengah. Umumnya, penumpang bus ini adalah personel Brigade Mobil (Brimob) dari Polda Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin, kecelakaan ini terjadi pada Minggu sore, 22 Mei 2016, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kondisi jalan di TKP aspal kering. Menurun dan tikungan. Kondisi cuaca di TKP mendung. Bus Damri nomor polisi KB 7644 SL. Korban berjumlah 28 orang yang berada di dalam bus. Sebanyak 23 anggota Brimob Polda Kalimantan Barat, 3 masyarakat umum, 2 kru bus Damri," ujar Cucu di kantornya, Senin, 23 Mei 2016.
Dalam kecelakaan ini, para korban umumnya mengalami luka ringan. Ada dua korban yang tercatat mengalami luka berat, yaitu Brigadir Daniel Joko dan penumpang bernama Suparmiati.
"Kru bus, bernama David Haryadi (sopir) mengalami luka ringan dan Rian (kernet) mengalami luka ringan," kata Cucu.
Menurutnya, bus Damri itu mengangkut rombongan anggota Brimob dari PT HHK Timur Kecamatan Manis Mata. Tujuannya, ke Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
"Pada saat di kejadian kondisi jalan menurun dan tikungan ke kanan. Berdasarkan keterangan sopir bahwa rem dalam kondisi blong, namun sopir berusaha mengendalikan kemudi yang membuat bus menjadi oleng, dan akhirnya masuk ke jurang di tepi jalan yang kedalaman sekitar 5 meter," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan ini, Polsek Nanga Tayap langsung mengevakuasi para korban ke Puskesmas Nanga Tayap. Sementara, korban yang mengalami luka berat, dirujuk ke rumah sakit di Pontianak. Tak hanya itu, petugas pun mengamankan senjata anggota Brimob di dalam bus tersebut. (Viva.co.id)
Menurut Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin, kecelakaan ini terjadi pada Minggu sore, 22 Mei 2016, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kondisi jalan di TKP aspal kering. Menurun dan tikungan. Kondisi cuaca di TKP mendung. Bus Damri nomor polisi KB 7644 SL. Korban berjumlah 28 orang yang berada di dalam bus. Sebanyak 23 anggota Brimob Polda Kalimantan Barat, 3 masyarakat umum, 2 kru bus Damri," ujar Cucu di kantornya, Senin, 23 Mei 2016.
Dalam kecelakaan ini, para korban umumnya mengalami luka ringan. Ada dua korban yang tercatat mengalami luka berat, yaitu Brigadir Daniel Joko dan penumpang bernama Suparmiati.
"Kru bus, bernama David Haryadi (sopir) mengalami luka ringan dan Rian (kernet) mengalami luka ringan," kata Cucu.
Menurutnya, bus Damri itu mengangkut rombongan anggota Brimob dari PT HHK Timur Kecamatan Manis Mata. Tujuannya, ke Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
"Pada saat di kejadian kondisi jalan menurun dan tikungan ke kanan. Berdasarkan keterangan sopir bahwa rem dalam kondisi blong, namun sopir berusaha mengendalikan kemudi yang membuat bus menjadi oleng, dan akhirnya masuk ke jurang di tepi jalan yang kedalaman sekitar 5 meter," jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan ini, Polsek Nanga Tayap langsung mengevakuasi para korban ke Puskesmas Nanga Tayap. Sementara, korban yang mengalami luka berat, dirujuk ke rumah sakit di Pontianak. Tak hanya itu, petugas pun mengamankan senjata anggota Brimob di dalam bus tersebut. (Viva.co.id)
loading...
Post a Comment