Ilustasi |
AMP - Abdul Gafur (40), warga Desa Pasie Teungoh, Kecamatan Kawai VXI, Aceh Barat, babak belur hingga pingsan setelah dihajar oleh seorang duda yang diduga selingkuhan istri korban.
Peristiwa itu terjadi saat korban memergoki istrinya berinisial ST (35) sedang berduaan dengan pria lain di dalam mobil.
"Kejadiannya hari Minggu (22/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien untuk mendapatkan perawatan medis karena sempat pingsan selama tiga jam," kata Abubakar Mubin (60), kakak kandung korban kepada wartawan, Senin (23/5/2016).
Menurut Abubakar, adiknya mengalami luka dalam di rahang dan memar di bahu, sehingga korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
"Sampai sekarang, adik saya masih dirawat, karena luka dalam di bagian rahang dan bahu. Korban diinjak-injak oleh pelaku," katanya.
Dia menambahkan, adiknya dihajar oleh pria yang disebut-sebut bernama "Si Abang", warga Desa Gampa, Aceh Barat. Pelaku diduga selingkuhan istri korban.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samatiga. Polisi kemudian menangkap pelaku bersama istri korban di kawasan Desa Suak Geudebang.
"Pelakunya kemarin sudah ditangkap, karena setelah melakukan pemukulan itu langsung melarikan diri, sementara korban dibiarkan oleh pelaku tergeletak begitu saja di lokasi kejadian di jalan Banda Aceh-Meulaboh," ujarnya.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Pelaku harus dihukum cambuk, karena telah berselingkuh dengan istri orang, kemudian memukul lagi suami dari istri yang diselingkuhi itu," harap Abubakar. (Kompas.Com)
Peristiwa itu terjadi saat korban memergoki istrinya berinisial ST (35) sedang berduaan dengan pria lain di dalam mobil.
"Kejadiannya hari Minggu (22/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien untuk mendapatkan perawatan medis karena sempat pingsan selama tiga jam," kata Abubakar Mubin (60), kakak kandung korban kepada wartawan, Senin (23/5/2016).
Menurut Abubakar, adiknya mengalami luka dalam di rahang dan memar di bahu, sehingga korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
"Sampai sekarang, adik saya masih dirawat, karena luka dalam di bagian rahang dan bahu. Korban diinjak-injak oleh pelaku," katanya.
Dia menambahkan, adiknya dihajar oleh pria yang disebut-sebut bernama "Si Abang", warga Desa Gampa, Aceh Barat. Pelaku diduga selingkuhan istri korban.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samatiga. Polisi kemudian menangkap pelaku bersama istri korban di kawasan Desa Suak Geudebang.
"Pelakunya kemarin sudah ditangkap, karena setelah melakukan pemukulan itu langsung melarikan diri, sementara korban dibiarkan oleh pelaku tergeletak begitu saja di lokasi kejadian di jalan Banda Aceh-Meulaboh," ujarnya.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Pelaku harus dihukum cambuk, karena telah berselingkuh dengan istri orang, kemudian memukul lagi suami dari istri yang diselingkuhi itu," harap Abubakar. (Kompas.Com)
loading...
Post a Comment