AMP - Menanggapi kejadian pembacokan yang dialami oleh pegawai negeri di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Bupati Muhammad Thaib, Ahad (29/5), memerintahkan Dinas Kesehatan Aceh Utara merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh. Dia berharap pelaku dapat ditangani hingga benar-benar pulih.
“Bagi keluarga, bila ada anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan kejiwaan, segera konsultasikan kepada Dinas Kesehatan Aceh Utara, agar segera ditangani. Mereka bisa disembuhkan,” kata bupati yang akrab disapa Cek Mad ini.
Pernyataan ini dikeluarkan Cek Mad menanggapi kasus pembacokan Abdul Samad, seorang pegawai negeri sipil asal Matang Kuli, Aceh Utara, oleh M Adam (38), warga Gampong Glumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat lalu. Adam diduga mengalami gangguan jiwa.
Akibat tindakan itu, Abdul Samad harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia. Bahu kanan dan punggungnya robek. Hingga saat ini, Abdul masih menjalani perawatan. Cek Mad berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Tidak tanggung-tanggung, dia meminta Dinas Kesehatan mendata penderita gangguan jiwa di 27 kecamatan di Aceh Utara
Kepala Kepolisian Sektor Matang Kuli Inspektur Satu Samsul Bahri, mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. Ini dilakukan setelah pemeriksaan. Menurut keterangan saksi, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan mengayunkan parang dari belakang. Korban langsung tersungkur. Pelaku kembali mencoba membacok punggung korban, namun digagalkan oleh korban.
Saat ditangkap, Adam tak melawan. Saat ini pelaku ditahan di Polsek, berikut sebilah parang dan baju berlumuran darah sebagai barang bukti.[AJNN]
“Bagi keluarga, bila ada anggota keluarga mereka yang mengalami gangguan kejiwaan, segera konsultasikan kepada Dinas Kesehatan Aceh Utara, agar segera ditangani. Mereka bisa disembuhkan,” kata bupati yang akrab disapa Cek Mad ini.
Pernyataan ini dikeluarkan Cek Mad menanggapi kasus pembacokan Abdul Samad, seorang pegawai negeri sipil asal Matang Kuli, Aceh Utara, oleh M Adam (38), warga Gampong Glumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat lalu. Adam diduga mengalami gangguan jiwa.
Akibat tindakan itu, Abdul Samad harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia. Bahu kanan dan punggungnya robek. Hingga saat ini, Abdul masih menjalani perawatan. Cek Mad berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Tidak tanggung-tanggung, dia meminta Dinas Kesehatan mendata penderita gangguan jiwa di 27 kecamatan di Aceh Utara
Kepala Kepolisian Sektor Matang Kuli Inspektur Satu Samsul Bahri, mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. Ini dilakukan setelah pemeriksaan. Menurut keterangan saksi, pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban dan mengayunkan parang dari belakang. Korban langsung tersungkur. Pelaku kembali mencoba membacok punggung korban, namun digagalkan oleh korban.
Saat ditangkap, Adam tak melawan. Saat ini pelaku ditahan di Polsek, berikut sebilah parang dan baju berlumuran darah sebagai barang bukti.[AJNN]
loading...
Post a Comment