AMP - Polisi menangkap dua pria yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah, Jumat, 27 Mei 2016. Dari keduanya, polisi juga menemukan kartu pers media online.
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri, S.Ik, S.Sos., melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Guntoro, mengatakan penangkapan dua tersangka penyidik KPK gadungan tersebut setelah mendapat laporan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Bener Meriah, Hazairin, S.Pd. Hazairin meminta polisi untuk memeriksa kedua tamu tak diundang itu.
"Kebetulan anggota kita lagi di kantor dinas itu, jadi langsung menanyakan kepada dua orang itu. Setelah ditanya-tanya, ternyata mereka ngaku sebagai wartawan," kata Ipda Guntoro di Mapolres Bener Meriah.
Kedua penyidik KPK gadungan tersebut diketahui bernama Suk yang mengantongi ID Card media online, dan Zul yang menunjukkan kartu pers yang ada tulisan "KPK". Dua oknum penyidik KPK gadungan tersebut juga mengaku telah menerima uang Rp 200 ribu dari dinas untuk biaya perjalanan pulang ke Banda Aceh.
"Kita cek nanti ke media bersangkutan, apa benar ia terdaftar sebagai wartawan," katanya.
Namun Guntoro mengatakan, Zul sebelumnya juga pernah tersandung kasus pemerasan di Kabupaten Pidie. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bener Meriah. Polisi turut menyita sejumlah ID Card pers, handphone, dan satu unit mobil Avanza nomor polisi BK 1024 QI.[](portalsatu)
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri, S.Ik, S.Sos., melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Guntoro, mengatakan penangkapan dua tersangka penyidik KPK gadungan tersebut setelah mendapat laporan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Bener Meriah, Hazairin, S.Pd. Hazairin meminta polisi untuk memeriksa kedua tamu tak diundang itu.
"Kebetulan anggota kita lagi di kantor dinas itu, jadi langsung menanyakan kepada dua orang itu. Setelah ditanya-tanya, ternyata mereka ngaku sebagai wartawan," kata Ipda Guntoro di Mapolres Bener Meriah.
Kedua penyidik KPK gadungan tersebut diketahui bernama Suk yang mengantongi ID Card media online, dan Zul yang menunjukkan kartu pers yang ada tulisan "KPK". Dua oknum penyidik KPK gadungan tersebut juga mengaku telah menerima uang Rp 200 ribu dari dinas untuk biaya perjalanan pulang ke Banda Aceh.
"Kita cek nanti ke media bersangkutan, apa benar ia terdaftar sebagai wartawan," katanya.
Namun Guntoro mengatakan, Zul sebelumnya juga pernah tersandung kasus pemerasan di Kabupaten Pidie. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bener Meriah. Polisi turut menyita sejumlah ID Card pers, handphone, dan satu unit mobil Avanza nomor polisi BK 1024 QI.[](portalsatu)
loading...
Post a Comment