AMP - Kasus narkoba setiap tahun meningkat di Kabupaten Bireuen. Itu sebabnya, Polres Bireuen terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan menyikat personil yang terlibat. Termasuk berupaya memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba terutama jenis sabu-sabu. Ini ditandai dengan banyaknya pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen. Untuk tahun 2014 lalu misalnya, hampir setiap hari pemakai dan pengedar berhasil ditangkap pada beberapa kawasan dalam Kabupaten Bireuen. Penangkapan dan pengerebekan dilakukan mulai dari dalam gubuk tambak hingga kamar hotel, bahkan wanita pekerja salon pun tak luput dari penangkapan.
“Kami terus berupaya dan tetap memberantas narkoba, bila ada personil yang terlibat tetap disikat,” tegas Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto kepada MODUS ACEH, Rabu 5 Oktober 2015 di Mapolres Bireuen. Namun katanya, perlu ada bukti untuk menyatakan apakah personil terbukti terlibat dalam praktek peredaran atau pemakai sabu, “ Bila kita temukan bukti akan disikat,” tegasnya.
Disebutkan, pihaknya telah mengantongi daerah rawan narkoba di Kabupaten Bireuen. Dia menyebutkan, beberapa kecamatan yang dinilai parah peredaran sabu-sabu dan sebagai kawasan atau jalur masuknya barang haram itu, sudah diidentifikasi. “Kecamatan Samalanga, Kuala Jumpa dan Kecamatan Jangka, kawasan ini jalur masuknya sabu-sabu karena berdekatan dengan pantai,” ungkapnya. Polres Bireuen pada tahun 2014 sukses mengungkap 56 kasus sabu. Disusul 2015, ada 76 kasus yang berhasil diungkap.
Dari hasil pengungkapan pemakai dan pengedar berasal, diketahui dari berbagai tingkat pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai perguruan tingggi. Sementara di sektor pekerjaan, ada mahasiswa, pekerja swasta, petani, nelayan dan pedagang. Diakui, selama ini Polres Bireuen sudah mampu dan berhasil mengendus serta menangkap pemakai dan pengedarnya. Meski demikian, pelaku, pemakai dan pengedar, diduga masih menggunakan dan menjajakan barang haram itu.
Nah, saat ditanya apakah ada upaya lain dari Polres agar peredaran narkoba terutama jenis sabu-sabu di kecamatan yang rawan barang yang dilarang negara itu dapat diperkecil? “Itu tehnis kami, tidak dapat kami publikasikan yang pasti upaya memberantas narkoba tetap kami lakukan,” tegasnya (berita lengkap, baca Tabloid MODUS ACEH, Edisi 24, Senin, 10/10/2016.[modusaceh.co]
“Kami terus berupaya dan tetap memberantas narkoba, bila ada personil yang terlibat tetap disikat,” tegas Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto kepada MODUS ACEH, Rabu 5 Oktober 2015 di Mapolres Bireuen. Namun katanya, perlu ada bukti untuk menyatakan apakah personil terbukti terlibat dalam praktek peredaran atau pemakai sabu, “ Bila kita temukan bukti akan disikat,” tegasnya.
Disebutkan, pihaknya telah mengantongi daerah rawan narkoba di Kabupaten Bireuen. Dia menyebutkan, beberapa kecamatan yang dinilai parah peredaran sabu-sabu dan sebagai kawasan atau jalur masuknya barang haram itu, sudah diidentifikasi. “Kecamatan Samalanga, Kuala Jumpa dan Kecamatan Jangka, kawasan ini jalur masuknya sabu-sabu karena berdekatan dengan pantai,” ungkapnya. Polres Bireuen pada tahun 2014 sukses mengungkap 56 kasus sabu. Disusul 2015, ada 76 kasus yang berhasil diungkap.
Dari hasil pengungkapan pemakai dan pengedar berasal, diketahui dari berbagai tingkat pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai perguruan tingggi. Sementara di sektor pekerjaan, ada mahasiswa, pekerja swasta, petani, nelayan dan pedagang. Diakui, selama ini Polres Bireuen sudah mampu dan berhasil mengendus serta menangkap pemakai dan pengedarnya. Meski demikian, pelaku, pemakai dan pengedar, diduga masih menggunakan dan menjajakan barang haram itu.
Nah, saat ditanya apakah ada upaya lain dari Polres agar peredaran narkoba terutama jenis sabu-sabu di kecamatan yang rawan barang yang dilarang negara itu dapat diperkecil? “Itu tehnis kami, tidak dapat kami publikasikan yang pasti upaya memberantas narkoba tetap kami lakukan,” tegasnya (berita lengkap, baca Tabloid MODUS ACEH, Edisi 24, Senin, 10/10/2016.[modusaceh.co]
loading...
Post a Comment