AMP - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, pernyataan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Google dan YouTube diblokir sejatinya sudah ia tahu sebelum isu ini menjadi ramai. Karena tak ingin berasumsi, maka diakuinya, dia langsung menghubungi Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie.
Dalam perbincangannya saat itu, dijelaskan Jimly kepadanya kalau pendapatan tersebut, merupakan pendapat pribadi dari SekJen ICMI, Jafar Hafsah. Bukan mewakili sikap dari organisasinya.
"Pemerintah dan ICMI, merupakan partner yang saling melengkapi dan konsen terhadap konten-konten negatif terutama pornografi di dunia internet. Oleh sebab itu, kita sepakat mencari solusi yang efektif untuk menanggulai persoalan ini," katanya saat ditanya wartawan seusai acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/06).
Bahkan dengan nada guyon, Menkominfo menanyakan balik kepada masyarakat terkait permintaan ICMI memblokir kedua situs tersebut.
"Memangnya mau kalau diblokir? Ya sudah. Kalau gak mau, ya gak usah diblokir," jelas Menkominfo. Sementara itu, terkait konten negatif, sejatinya Kementerian yang dipimpinnya, terus aktif melalukan pemblokiran konten illegal di Internet bukan saja di Google dan YouTube semata. Disampaikan terpisah oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, saat ini pihaknya telah memblokir 754.000 konten pornografi dari 766.000 konten illegal.
"95 persen dominasi konten porno," katanya,
Sebagaimana diketahui, Sekjen ICMI, Jafar Hafsah, berpendapat bahwa situs berbagi YouTube dan laman pencarian Google perlu diblokir oleh pemerintah. Dia beralasan, kedua situs tersebut turut andil dalam penyebaran konten pornografi. Bahkan, mengkritik jika program internet sehat yang selama ini didengungkan pemerintah, tak efektif lagi membendung konten-konten pornografi di internet.(*) Merdeka.com
Dalam perbincangannya saat itu, dijelaskan Jimly kepadanya kalau pendapatan tersebut, merupakan pendapat pribadi dari SekJen ICMI, Jafar Hafsah. Bukan mewakili sikap dari organisasinya.
"Pemerintah dan ICMI, merupakan partner yang saling melengkapi dan konsen terhadap konten-konten negatif terutama pornografi di dunia internet. Oleh sebab itu, kita sepakat mencari solusi yang efektif untuk menanggulai persoalan ini," katanya saat ditanya wartawan seusai acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/06).
Bahkan dengan nada guyon, Menkominfo menanyakan balik kepada masyarakat terkait permintaan ICMI memblokir kedua situs tersebut.
"Memangnya mau kalau diblokir? Ya sudah. Kalau gak mau, ya gak usah diblokir," jelas Menkominfo. Sementara itu, terkait konten negatif, sejatinya Kementerian yang dipimpinnya, terus aktif melalukan pemblokiran konten illegal di Internet bukan saja di Google dan YouTube semata. Disampaikan terpisah oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, saat ini pihaknya telah memblokir 754.000 konten pornografi dari 766.000 konten illegal.
"95 persen dominasi konten porno," katanya,
Sebagaimana diketahui, Sekjen ICMI, Jafar Hafsah, berpendapat bahwa situs berbagi YouTube dan laman pencarian Google perlu diblokir oleh pemerintah. Dia beralasan, kedua situs tersebut turut andil dalam penyebaran konten pornografi. Bahkan, mengkritik jika program internet sehat yang selama ini didengungkan pemerintah, tak efektif lagi membendung konten-konten pornografi di internet.(*) Merdeka.com
loading...
Post a Comment