AMP - Lantaran cita-citanya sebagai polisi tak tercapai, YJ nekat mencuri senjata di Markas Komando Kepolisian Sektor (Mapolsek) Taluditi Resor Pohuwato, Gorontalo. YJ nekat membobol Mako Polsek Taluditi Pohuwato dan mencuri senjata laras panjang dan rompi Antipeluru
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa niat mencuri senjata dan peralatan yang lain sudah dari awal direncanakan. "Dia (YJ) menunggu personel polisi tidak berada di tempat," kata Bagus, Rabu (04/05/2016).
Kata Bagus, YJ membobol ruang Kanit Sabhara dan mengambil barang-barang tersebut karena ia ingin sekali menjadi anggota Polisi. "Pelaku melakukan pencurian senjata api laras panjang V2 milik Polsek Taluditi karena pelaku sangat ingin sekali menjadi Polisi. Sedangkan senjata, rompi anti peluru, peluru, magazin dan sepatu rencananya akan dipajang di dinding kamarnya sebagai hiasan." imbuh Bagus.
Seperti diketahui, Mapolsek Taluditi dibobol maling, Minggu (01/05), pukul 08.30 wita. Akibatnya, beberapa barang inventaris dinas berupa 1 (satu) buah pucuk senjata laras panjang jenis V2 dengan nomor seri 003833, 3 (tiga) buah Megazen, 28 amunisi dan sebuah rompi Shabara raib.
Barang-barang yang hilang tersebut disimpan di dalam ruang milik Kanit Sabhara Polsek Taluditi dalam keadaan terkunci.
Saat kejadian, hanya terdapat 1 personel yang melaksanakan piket di penjagaan. Sementara, 3 personel lainnya tengah melaksanakan patroli.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian yakni YJ (15), yang notabene merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Taluditi.
"Pekerjaan pelaku sehari-hari adalah montir sepeda motor dan pelaku curanmor di wilayah Pohuwato. Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa pelaku dapat mencuri motor dalam sehari bisa empat sepeda motor," ujarnya.(Rimanews)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa niat mencuri senjata dan peralatan yang lain sudah dari awal direncanakan. "Dia (YJ) menunggu personel polisi tidak berada di tempat," kata Bagus, Rabu (04/05/2016).
Kata Bagus, YJ membobol ruang Kanit Sabhara dan mengambil barang-barang tersebut karena ia ingin sekali menjadi anggota Polisi. "Pelaku melakukan pencurian senjata api laras panjang V2 milik Polsek Taluditi karena pelaku sangat ingin sekali menjadi Polisi. Sedangkan senjata, rompi anti peluru, peluru, magazin dan sepatu rencananya akan dipajang di dinding kamarnya sebagai hiasan." imbuh Bagus.
Seperti diketahui, Mapolsek Taluditi dibobol maling, Minggu (01/05), pukul 08.30 wita. Akibatnya, beberapa barang inventaris dinas berupa 1 (satu) buah pucuk senjata laras panjang jenis V2 dengan nomor seri 003833, 3 (tiga) buah Megazen, 28 amunisi dan sebuah rompi Shabara raib.
Barang-barang yang hilang tersebut disimpan di dalam ruang milik Kanit Sabhara Polsek Taluditi dalam keadaan terkunci.
Saat kejadian, hanya terdapat 1 personel yang melaksanakan piket di penjagaan. Sementara, 3 personel lainnya tengah melaksanakan patroli.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian yakni YJ (15), yang notabene merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Taluditi.
"Pekerjaan pelaku sehari-hari adalah montir sepeda motor dan pelaku curanmor di wilayah Pohuwato. Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa pelaku dapat mencuri motor dalam sehari bisa empat sepeda motor," ujarnya.(Rimanews)
loading...
Post a Comment