AMP - Ketua Fraksi PAN DPR Aceh, Asrizal H. Asnawi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pembebasan lahan kompleks perumahan DPR Aceh.
“Saya kira aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, wajib menangkap oknum pejabat yang sudah mencuri uang rakyat dalam pembebasan lahan itu. Ini pejabat mentalnya saya kira sangat kerdil dan tidak punya naluri. Kita tahu bahwa semangat pemerintah sekarang itu adalah semangat clean government, bukan semangat memperkaya diri dengan cara korupsi. Kita ini sedang bersih-bersih dari korupsi, jangan karena ulah oknum Setwan DPRA wajah lembaga DPRA yang ternodai,” kata Asrizal melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 14 Mei 2016.
Asrizal juga meminta pemilik lahan agar mau melaporkan ke pihak berwenang, apabila memang memiliki cukup bukti. “Saya siap mendampingi pelapor. Kita mau melihat siapa yg menghamburkan uang rakyat dan bermain di balik itu sebenanrnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Aceh ini menilai korupsi sesuatu tindakan yang tidak bisa tolerir, karena telah membuat banyak rakyat jadi menderita.
“Oleh karena itu, sekali lagi atas nama Ketua Fraksi PAN DPRA saya berharap dugaan penyimpangan dana pembebasan lahan oleh oknum Setwan dengan angka yang fantastis ini segera diproses oleh kepolisian dan kejaksaan Aceh. Usut tuntas siapa pun di balik itu semua, baik pimpinan maupun anggota DPRA,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Aceh, Askhalani, menduga ada skenario korupsi yang terstruktur rapi dalam pengadaan tanah rumah anggota DPRA. Indikasi tersebut menurut Ashkalani karena adanya perbedaan harga antara dana yang dianggarkan dengan harga yang dibayar kepada pemilik tanah dan pembelian tanah yang sama, sebanyak dua kali.
"Dana yang dianggarkan DPRA itu sebesar Rp 2,4 miliar. Sedangkan hasil investigasi kami menemukan bahwa yang dibayar kepada pemilik tanah hanya 935 juta rupiah," katanya. [Sumber: Portalsatu.com]
“Saya kira aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, wajib menangkap oknum pejabat yang sudah mencuri uang rakyat dalam pembebasan lahan itu. Ini pejabat mentalnya saya kira sangat kerdil dan tidak punya naluri. Kita tahu bahwa semangat pemerintah sekarang itu adalah semangat clean government, bukan semangat memperkaya diri dengan cara korupsi. Kita ini sedang bersih-bersih dari korupsi, jangan karena ulah oknum Setwan DPRA wajah lembaga DPRA yang ternodai,” kata Asrizal melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 14 Mei 2016.
Asrizal juga meminta pemilik lahan agar mau melaporkan ke pihak berwenang, apabila memang memiliki cukup bukti. “Saya siap mendampingi pelapor. Kita mau melihat siapa yg menghamburkan uang rakyat dan bermain di balik itu sebenanrnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Aceh ini menilai korupsi sesuatu tindakan yang tidak bisa tolerir, karena telah membuat banyak rakyat jadi menderita.
“Oleh karena itu, sekali lagi atas nama Ketua Fraksi PAN DPRA saya berharap dugaan penyimpangan dana pembebasan lahan oleh oknum Setwan dengan angka yang fantastis ini segera diproses oleh kepolisian dan kejaksaan Aceh. Usut tuntas siapa pun di balik itu semua, baik pimpinan maupun anggota DPRA,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Aceh, Askhalani, menduga ada skenario korupsi yang terstruktur rapi dalam pengadaan tanah rumah anggota DPRA. Indikasi tersebut menurut Ashkalani karena adanya perbedaan harga antara dana yang dianggarkan dengan harga yang dibayar kepada pemilik tanah dan pembelian tanah yang sama, sebanyak dua kali.
"Dana yang dianggarkan DPRA itu sebesar Rp 2,4 miliar. Sedangkan hasil investigasi kami menemukan bahwa yang dibayar kepada pemilik tanah hanya 935 juta rupiah," katanya. [Sumber: Portalsatu.com]
loading...

Post a Comment