AMP - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh
2017 mulai berjalan. Namun hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Aceh
tidak memiliki anggaran untuk mengawasi pelaksanaannya.
“Kami sangat berharap anggaran bisa dicairkan dalam waktu dekat. Tanpa pengawasan, Pilkada 2017 terancam tidak sah,” kata Hal tersebut disampaikan Anggota Divisi ISDM Panwaslih Aceh Ismunazar di sela-sela pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan Lhokseumawe, Jumat (12/8).
Untuk itu, kata Ismunazar, pemerintah harus segera mengirim tim untuk memastikan turunnya anggaran. Menurut dia, anggaran ini harusnya dicaikan satu bulan sebelum tahapan pencalonan. Namun hingga kini, setelah tahapan berjalan, Panwaslih belum mengantongi anggaran.
Untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017, Panwaslih sedikitnya membutuhkan anggaran Rp 18 miliar.
Ismunazar juga menyayangkan sikap pemerintah yang lamban dalam menuntaskan urusan anggaran ini. Hal ini, kata dia, sangat mempengaruhi pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh. “
Tambahnya, apabila anggaran masih terhambat, hasil pilkada terancam cacat dan tidak sah. Hal inilah yang menjadi keprihatinan Ismunazar.
Hingga kini, Panwaslih terus mendapat laporan dugaan pelanggaran di empat kabupaten, yakni Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Besar dan Gayo Lues. Di Aceh Selatan, salah satu kandidat dari jalur independen masih terlibat di partai politik.
Di Aceh Tenggara dan Aceh Besar, kandidat masih menjabat sebagai kepala desa. Sedangkan di Gayo Lues terjadi memanipulasi usia oleh kandidat.
“Tanpa anggaran, jelas kami tak bisa bertindak. Dan jika dibiarkan, akan banyak pelanggaran yang terjadi tanpa pengawasan,” kata Ismunazar.(Ajnn.net)
loading...
Post a Comment