AMP - Seorang bandar narkoba asal Aceh Tamiang terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Menurut informasi yang diterima AJNN, Kamis malam (11/8), penembakan terhadap bandar narkoba itu dilakukan oleh polisi Satuan Narkoba Resor Langsa, di Sungai Iyu, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu malam (10/8).
Saat ini pelaku sedang menjalani perawatan insentif di Intalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Langsa, karena mengalami koma.
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA SIK yang dihubungi AJNN, membenarkan telah terjadi penembakan terhadap seorang bandar narkoba di Aceh Tamiang. "Bandar narkoba tersebut terpaksa ditembak, karena mau menembak anggota saya," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, secara protap anggotanya sudah sesuai menembak bandar narkoba tersebut, karena melawan petugas saat mau ditangkap. "Secara protap sudah sesuai anggota saya, overmak dan dibolehkan, karena tersangka menyerang petugas," terangnya.
Menurut Kapolres, tersangka yang ditembak oleh petugasnya merupakan pengedar sabu ke kalangan anak-anak SMU dan SMP. "Untuk data lengkap, hubungi Waka Polres saja," katanya.
Waka Polres Langsa Kompol Andi Kirana yang dihubungi AJNN menyebutkan, kejadian penembakan terhadap bandar narkoba tersebut hasil pengembangan kasus narkoba dan penembakan tersebut terjadi di Sungai Iyu, Aceh Tamiang.
Saat mau ditangkap, kata Kompol Andi Kirana, tersangka mengeluarkan senjatanya jenis air softgun dan ingin menembak petugas. Terancam keselamatannya polisi langsung menembak tersangka.
"Kronologi hubungi saja Ka Lakhar Sat Narkoba Kompol Andi Kirana," ujarnya.
Sementara itu, Ka Lakhar Sat Res Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma meminta waktu untuk dikirim kronologi kejadiannya. Pasalnya dirinya mengaku sedang fokus mengurus keselamatan pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Untuk kronologi kejadiannya saya mohon waktu, karena saya masih fokus di rumah sakit mengutamakan pelaku. Mungkin besok pagi saya kirim," jelasnya. (AJNN.Net)
Saat ini pelaku sedang menjalani perawatan insentif di Intalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Langsa, karena mengalami koma.
Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA SIK yang dihubungi AJNN, membenarkan telah terjadi penembakan terhadap seorang bandar narkoba di Aceh Tamiang. "Bandar narkoba tersebut terpaksa ditembak, karena mau menembak anggota saya," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, secara protap anggotanya sudah sesuai menembak bandar narkoba tersebut, karena melawan petugas saat mau ditangkap. "Secara protap sudah sesuai anggota saya, overmak dan dibolehkan, karena tersangka menyerang petugas," terangnya.
Menurut Kapolres, tersangka yang ditembak oleh petugasnya merupakan pengedar sabu ke kalangan anak-anak SMU dan SMP. "Untuk data lengkap, hubungi Waka Polres saja," katanya.
Waka Polres Langsa Kompol Andi Kirana yang dihubungi AJNN menyebutkan, kejadian penembakan terhadap bandar narkoba tersebut hasil pengembangan kasus narkoba dan penembakan tersebut terjadi di Sungai Iyu, Aceh Tamiang.
Saat mau ditangkap, kata Kompol Andi Kirana, tersangka mengeluarkan senjatanya jenis air softgun dan ingin menembak petugas. Terancam keselamatannya polisi langsung menembak tersangka.
"Kronologi hubungi saja Ka Lakhar Sat Narkoba Kompol Andi Kirana," ujarnya.
Sementara itu, Ka Lakhar Sat Res Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma meminta waktu untuk dikirim kronologi kejadiannya. Pasalnya dirinya mengaku sedang fokus mengurus keselamatan pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Untuk kronologi kejadiannya saya mohon waktu, karena saya masih fokus di rumah sakit mengutamakan pelaku. Mungkin besok pagi saya kirim," jelasnya. (AJNN.Net)
loading...
Post a Comment