Bendera dan Lambang Aceh versi YARA |
AMP - Selain menggugat Qanun No. 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ke Mahkamah Agung (MA) RI, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang mendampingi tiga penggugat, juga mengusulkan bentuk bendera dan lambang Aceh versi mereka.
"Jika judicial review (uji materi) ini dikabulkan oleh MA, YARA memohon agar Bendera Aceh diganti dengan warna dasar hijau bergambar bulan sabit dan bintang serta pedang Aceh berwarna kuning," kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2016).
Safaruddin menyebutkan, warna dasar hijau didasarkan kepada warna kesukaan Nabi Besar Muhammad saw. yang melambangkan perdamaian, kesejukan, dan kesejahteraan.
Sementara bulan sabit dan bintang, lanjut Safar, merupakan simbol keislaman masyarakat muslim, di mana Aceh menjadikan syariat Islam sebagai landasan dan pedoman hidup kemasyarakatan.
Untuk pedang aceh, Safar menyebutkan itu sebagai simbol keadilan dan kepahlawanan, serta sejarah kesultanan Aceh yang gemilang pada masanya.
Sedangkan untuk lambang Aceh, YARA mengusulkan agar diganti dengan burung merpati, timbangan, pintu Aceh, Alquran, rencong, padi, dan kapas.
Ia pun merincikan satu persatu makna dari lambang itu.
Burung Merpati: melambangkan perdamaian sebagai wujud keihklasan dan ketulusan dalam memelihara perdamaian Aceh
Timbangan: melambangkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Aceh
Pintu Aceh: melambangkan keterbukaan dan persatuan seluruh suku-suku di Aceh
Alquan: melambangkan pedoman dan tuntunan hidup rakyat Aceh dalam Syariat Islam
Rencong: melambangkan kepahlawanan dan ikatan sejarah yang kuat antara Rakyat Aceh dengan para pendahulu di masa kejayaan Kesultanan Aceh
Padi dan kapas: melambangkan kesejahtraan sosial bagi seluruh rakyat Aceh
Banner Naggroe Aceh Darusalam melambangkan semboyan dan keinginan Rakyat Aceh untuk hidup damai sejahtera.
Safaruddin mengklaim bendera dan lambang yang mereka usulkan sudah sesuai dengan entitas budaya, keberagaman daerah, dan nilai-nilai keislaman yang dianut mayoritas rakyat Aceh. (serambinews.com)
"Jika judicial review (uji materi) ini dikabulkan oleh MA, YARA memohon agar Bendera Aceh diganti dengan warna dasar hijau bergambar bulan sabit dan bintang serta pedang Aceh berwarna kuning," kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2016).
Safaruddin menyebutkan, warna dasar hijau didasarkan kepada warna kesukaan Nabi Besar Muhammad saw. yang melambangkan perdamaian, kesejukan, dan kesejahteraan.
Sementara bulan sabit dan bintang, lanjut Safar, merupakan simbol keislaman masyarakat muslim, di mana Aceh menjadikan syariat Islam sebagai landasan dan pedoman hidup kemasyarakatan.
Untuk pedang aceh, Safar menyebutkan itu sebagai simbol keadilan dan kepahlawanan, serta sejarah kesultanan Aceh yang gemilang pada masanya.
Sedangkan untuk lambang Aceh, YARA mengusulkan agar diganti dengan burung merpati, timbangan, pintu Aceh, Alquran, rencong, padi, dan kapas.
Ia pun merincikan satu persatu makna dari lambang itu.
Burung Merpati: melambangkan perdamaian sebagai wujud keihklasan dan ketulusan dalam memelihara perdamaian Aceh
Timbangan: melambangkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Aceh
Pintu Aceh: melambangkan keterbukaan dan persatuan seluruh suku-suku di Aceh
Alquan: melambangkan pedoman dan tuntunan hidup rakyat Aceh dalam Syariat Islam
Rencong: melambangkan kepahlawanan dan ikatan sejarah yang kuat antara Rakyat Aceh dengan para pendahulu di masa kejayaan Kesultanan Aceh
Padi dan kapas: melambangkan kesejahtraan sosial bagi seluruh rakyat Aceh
Banner Naggroe Aceh Darusalam melambangkan semboyan dan keinginan Rakyat Aceh untuk hidup damai sejahtera.
Safaruddin mengklaim bendera dan lambang yang mereka usulkan sudah sesuai dengan entitas budaya, keberagaman daerah, dan nilai-nilai keislaman yang dianut mayoritas rakyat Aceh. (serambinews.com)
loading...
Post a Comment