AMP - Dewan Keamanan PBB mengeluarkan kecaman keras tindakan Korea Utara yang meluncurkan rudal balistik Jumat (18/03) lalu.
Dalam pernyataan itu disebutkan peluncuran rudal oleh Korut "merupakan sebuah pelanggaran yang jelas dari resolusi Dewan Keamanan PBB".
Pernyataan itu dikeluarkan setelah Korea Utara meluncurkan sebuah rudal balistik dengan jangkauan menengah, pekan ini.
Sebelumnya, Korut juga dikecam dan diganjar sanksi yang lebih keras karena melalukan serangkaian peluncuran roket.
Dua pekan lalu, Dewan Keamanan PBB memperkuat sanksi terhadap Korut, yaitu melakukan inspeksi wajib terhadap pengiriman barang dari dan ke negara tersebut.
Sanksi itu dikeluarkan setelah Pyongyang melakukan uji coba nuklir yang keempat dan menembakkan rudal.
Dalam pernyataan yang didukung oleh sekutu Pyongyang, Cina, juga memerintahkan agar Korut menahan diri agar tidak melanggar resolusi PBB.
Melalui juru bicaranya, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan peluncuran rudal itu "sangat menganggu" dan mendesak Pyongyang untuk berhenti" melakukan aksinya.
Rudal yang diluncurkan di kawasan lepas pantai di wilayah timur ke jarak sekitar 800km dan jatuh ke dalam air.
Awal pekan ini, pemimpin Korut Kim Jong-un memerintahkan peluncuran rudal balistik dan uji coba hulu ledak nuklir selama beberapa kali.
Institut AS-Korea di Universitas Johns Hopkins memperkirakan Korut dapat mengulangi uji coba nuklir kapan saja.
Melalui citra satelit, lembaga itu juga mengetahu adanya peningkatan aktivitas di lokasi uji coba nuklir milik Korut Punggye-ri, seperti diberitakan AFP.(BBC)
Dalam pernyataan itu disebutkan peluncuran rudal oleh Korut "merupakan sebuah pelanggaran yang jelas dari resolusi Dewan Keamanan PBB".
Pernyataan itu dikeluarkan setelah Korea Utara meluncurkan sebuah rudal balistik dengan jangkauan menengah, pekan ini.
Sebelumnya, Korut juga dikecam dan diganjar sanksi yang lebih keras karena melalukan serangkaian peluncuran roket.
Dua pekan lalu, Dewan Keamanan PBB memperkuat sanksi terhadap Korut, yaitu melakukan inspeksi wajib terhadap pengiriman barang dari dan ke negara tersebut.
Sanksi itu dikeluarkan setelah Pyongyang melakukan uji coba nuklir yang keempat dan menembakkan rudal.
Dalam pernyataan yang didukung oleh sekutu Pyongyang, Cina, juga memerintahkan agar Korut menahan diri agar tidak melanggar resolusi PBB.
Melalui juru bicaranya, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan peluncuran rudal itu "sangat menganggu" dan mendesak Pyongyang untuk berhenti" melakukan aksinya.
Rudal yang diluncurkan di kawasan lepas pantai di wilayah timur ke jarak sekitar 800km dan jatuh ke dalam air.
Awal pekan ini, pemimpin Korut Kim Jong-un memerintahkan peluncuran rudal balistik dan uji coba hulu ledak nuklir selama beberapa kali.
Institut AS-Korea di Universitas Johns Hopkins memperkirakan Korut dapat mengulangi uji coba nuklir kapan saja.
Melalui citra satelit, lembaga itu juga mengetahu adanya peningkatan aktivitas di lokasi uji coba nuklir milik Korut Punggye-ri, seperti diberitakan AFP.(BBC)
loading...
Post a Comment