AMP - Setiap kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dikabarkan harus
mendapatkan 25 ribu KTP untuk mendukung salah satu kandidat sebagai
calon gubernur Aceh di pilkada 2016.
“Ini instruksi langsung. Setiap kepala dinas harus menyumbang 25 ribu
KTP. Kamu boleh menulis, tapi jangan sebut nama saya,” ujar salah
seorang Kepala SKPA, yang minta namanya dirahasiakan ini, di Banda Aceh,
Senin 28 Maret 2016.
Menurutnya, sejumlah kepala SKPA saat ini mulai digiring untuk memenangkan kandidat tertentu.
“Demikian juga saat Kunker di lapangan, harus ditemani. Kalau tidak
akan dicopot. Ada lihat sendiri seperti pemberitaannya media massa hari
ini,” ujarnya lagi.
Menyangkut hal ini, Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Delian, yang
dikonfirmasi mediaaceh.co via WhatshApp, membantah informasi tersebut.
“Engah ah. Ngeri x isunya,” tulis Frans.
“Engak lah… fitnah tuh,” tulis Frans lagi. (mediaaceh.co)
loading...
Post a Comment