AMP - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menghimbau agar bendera Bulan Bintang untuk tidak dikibarkan sebelum ada persetujuan dari pemerintah Aceh.
Hal tersebut disampaikan kapolda Aceh menjawab wartawan terkait adanya isu akan dikibarkannya bendera Bulan Bintang di sejumalah wilayah di Aceh.
Dikatakannya sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang.
"Belum ada kebijakan dari pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut,"katanya, Selasa (22/3) di Banda Aceh.
Ia juga menyebutkan yang berhak untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang adalah pemerintah Aceh, bukan orang perorang maupun individu tertentu.
"Yang berhak mengibarkannya pemerintah Aceh. Jadi, kalo pemerintah belum mengintruksikan untuk dikibarkan, jangan dikibarkan, kalo ada yang dikibarkan akan tetap kita turunkan," jelasnya. [AJNN.Net]
Hal tersebut disampaikan kapolda Aceh menjawab wartawan terkait adanya isu akan dikibarkannya bendera Bulan Bintang di sejumalah wilayah di Aceh.
Dikatakannya sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang.
"Belum ada kebijakan dari pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut,"katanya, Selasa (22/3) di Banda Aceh.
Ia juga menyebutkan yang berhak untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang adalah pemerintah Aceh, bukan orang perorang maupun individu tertentu.
"Yang berhak mengibarkannya pemerintah Aceh. Jadi, kalo pemerintah belum mengintruksikan untuk dikibarkan, jangan dikibarkan, kalo ada yang dikibarkan akan tetap kita turunkan," jelasnya. [AJNN.Net]
loading...
Post a Comment