Halloween Costume ideas 2015
loading...

Surat Terbuka Nurlina kepada Presiden RI Joko Widodo Terkait Kampanye Zaini Yang Melibatkan PNS

Surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo
CC:

Menteri Dalam Negeri
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Melihat perkembangan tahapan Pilkada Aceh untuk tahun 2017, sepertinya Pemerintah Pusat absen di Aceh. Pejabat di Aceh jelas-jelas mengangkangi peraturan perundang-undangan dengan melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye-kampanye untuk keperluan pribadi dan pilkada.

Seperti diberitakan media online (http://mediaaceh.co/…/5-pimpinan-skpa-hadir-di-kegiatan-pol…), pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2016, Gubernur Aceh Zaini Abdullah membuat acara Temu Relawan untuk calon gubernur Zaini Abdullah di Aceh Tenggara, dan beberapa Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) turut hadir dan tidak malu duduk di atas panggung utama. 

Mereka, PNS yang mengikuti acara tersebut adalah:

1. T. Aznal, Kepala Biro Umum Setda Aceh;
2. Jamaluddin Adam, Kepala Dinas Keuangan;
3. Hasanuddin Darjo, Kepala Dinas Pendidikan;
4. Alhudri, Kepala Dinas Sosial; dan
5. Kamaruddin Andalah, Kepala Dinas Mobilitas Penduduk.

Keikutsertaan mereka dalam acara berbau kampanye ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010. 

Saya meminta kepada Presiden untuk menegakkan hukum, dan memberikan sangsi kepada Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah atas kelalaiannya, dan memberikan sangsi kepada semua PNS yang menjadi Kepala SKPA yang mengikuti acara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hendaknya hukum jangan tumpul ke atas di Aceh. Terhadap semua pelanggaran, Negara harus menindaknya dengan fair.
Terima Kasih,
PNS Kota Sabang
Nurlina
loading...

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget