Gelandang dan pengemis yang dijaring Satpol PP Lhokseumawe. Foto: Safrizal |
AMP - Sebanyak 23 orang gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Lhokseumawe, diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe, Selasa (9/8). Mereka terjaring dalam penertiban yang digencarkan Satpol PP dan petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Mereka umumnya merupakan pendatang dari luar Lhokseumawe, seperti Aceh Utara. Mereka telah berkali-kali diamankan. Hal tersebut terbukti dari identitas yang dikantongi para gepeng tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi.
Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Gelandang dan pengemis tersebut ditangkap dari sejumlah lokasi di Lhokseumawe, di antaranya kawasan lampu merah Simpang Jam, Simpang Empat, SPBU, serta Jalan Perdagangan dan kawasan Suka Ramai.
Mereka diangkut dengan menggunakan mobil petugas ke kantor Satpol PP. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan. Irsyadi mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menangani keberadaan gepeng yang kian menjamur di Lhokseumawe.
Irsyadi berharap semua pihak dapat mengambil sikap dan langkah tepat untuk menangani hal ini. Apalagi, sesuai dengan fakta di lapangan, sebagian besar mereka yang terjaring adalah penduduk luar Lhokseumawe.
Tambahnya, untuk saat ini pihaknya mendata dan memberikan bimbingan serta nasehat agar mereka mau meninggalkan pekerjaan mereka dengan membuat surat pernyataan. Pihaknya juga berusaha membina dan memberikan sejumlah pelatihan keterampilan bagi gepeng yang terdata sebagai warga Lhokseumawe agar dapat mandiri.(Sumber: AJNN.Net)
“Mereka umumnya merupakan pendatang dari luar Lhokseumawe, seperti Aceh Utara. Mereka telah berkali-kali diamankan. Hal tersebut terbukti dari identitas yang dikantongi para gepeng tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi.
Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Gelandang dan pengemis tersebut ditangkap dari sejumlah lokasi di Lhokseumawe, di antaranya kawasan lampu merah Simpang Jam, Simpang Empat, SPBU, serta Jalan Perdagangan dan kawasan Suka Ramai.
Mereka diangkut dengan menggunakan mobil petugas ke kantor Satpol PP. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan. Irsyadi mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menangani keberadaan gepeng yang kian menjamur di Lhokseumawe.
Irsyadi berharap semua pihak dapat mengambil sikap dan langkah tepat untuk menangani hal ini. Apalagi, sesuai dengan fakta di lapangan, sebagian besar mereka yang terjaring adalah penduduk luar Lhokseumawe.
Tambahnya, untuk saat ini pihaknya mendata dan memberikan bimbingan serta nasehat agar mereka mau meninggalkan pekerjaan mereka dengan membuat surat pernyataan. Pihaknya juga berusaha membina dan memberikan sejumlah pelatihan keterampilan bagi gepeng yang terdata sebagai warga Lhokseumawe agar dapat mandiri.(Sumber: AJNN.Net)
loading...
Post a Comment