Ketua Pusat Ham Muslim Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution SH MH |
AMP - Pepatah mengatakan, tidak ada asap kalau tidak ada api. Artinya tidak ada akibat tanpa sebab. Asap hanya akibat. Dalam peristiwa kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara yang harus dicatat bahwa penyebabnya adalah sikap kasar dan intoleran seorang warga etnis Cina bernama Meliana (41) yang protes terhadap suara adzan.
(baca: Kronologi Meliana Menantang Adzan yang Memicu Kerusuhan di Tanjungbalai)
"Sebenarnya umat Islam itu tidak akan mengganggu kalau ketenangannya dalam beribadah tidak diusik. Jadi ini ada sebab akibat yang terjadi," ujar Ketua Pusat Ham Muslim Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution SH MH kepada Suara Islam Online, Selasa (2/7/2016).
Pria yang biasa disapa Ombat itu mengatakan, aparat harus jeli dan objektif dalam menangani kasus ini. "Karena kasus ini justru bisa jadi preseden buruk buat umat Islam dan menjadikan umat Islam merasa didiskriminasi hak asasinya sebagai warga mayoritas di Indonesia," jelasnya.
Pihak kepolisian seharusnya memproses hukum yang telah mempermasalahkan adzan, kata Ombat.
Karena itu, kata dia, umat Islam jangan pernah menyerah karena ini adalah hak ibadah yang harus dipertahankan. "Dari zaman penjajahan kafir Portugis, Belanda, Jepang umat Islam di Indonesia belum pernah dipermasalahkan suara adzan itu. Karena jika persoalan ibadah sampai diganggu umat Islam bisa marah dan bangkit bersatu untuk melawan!" tegas Ombat.
Seperti diketahui, sikap intoleran Meliana tersebut menyebabkan warga marah. Dan kemarahan itu meluas melalui media sosial sehingga menimbulkan kerusuhan di Tanjungbalai. Dalam kerusuhan itu, polisi telah menahan 12 orang warga yang dituding sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran Vihara. Sementara Meliana hanya dijadikan sebagai saksi.(suara-islam.com)
(baca: Kronologi Meliana Menantang Adzan yang Memicu Kerusuhan di Tanjungbalai)
"Sebenarnya umat Islam itu tidak akan mengganggu kalau ketenangannya dalam beribadah tidak diusik. Jadi ini ada sebab akibat yang terjadi," ujar Ketua Pusat Ham Muslim Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution SH MH kepada Suara Islam Online, Selasa (2/7/2016).
Pria yang biasa disapa Ombat itu mengatakan, aparat harus jeli dan objektif dalam menangani kasus ini. "Karena kasus ini justru bisa jadi preseden buruk buat umat Islam dan menjadikan umat Islam merasa didiskriminasi hak asasinya sebagai warga mayoritas di Indonesia," jelasnya.
Pihak kepolisian seharusnya memproses hukum yang telah mempermasalahkan adzan, kata Ombat.
Karena itu, kata dia, umat Islam jangan pernah menyerah karena ini adalah hak ibadah yang harus dipertahankan. "Dari zaman penjajahan kafir Portugis, Belanda, Jepang umat Islam di Indonesia belum pernah dipermasalahkan suara adzan itu. Karena jika persoalan ibadah sampai diganggu umat Islam bisa marah dan bangkit bersatu untuk melawan!" tegas Ombat.
Seperti diketahui, sikap intoleran Meliana tersebut menyebabkan warga marah. Dan kemarahan itu meluas melalui media sosial sehingga menimbulkan kerusuhan di Tanjungbalai. Dalam kerusuhan itu, polisi telah menahan 12 orang warga yang dituding sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran Vihara. Sementara Meliana hanya dijadikan sebagai saksi.(suara-islam.com)
loading...
Post a Comment