Halloween Costume ideas 2015
loading...

Ocehan Armen Deski: Pemekaran Aceh Tak Melanggar MoU Helsinski

Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) ALABAS, Armen Deski bersama salah seorang koleganya, dalam sebuah pertemuan di Hotel JW Marriot, Medan, Sabtu (12/3). (Istimewa)
AMP - Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi (KP3) Alabas, Armen Deski menyebut perlunya pemekaran Provinsi Aceh bukan untuk tujuan merdeka, tetapi tetap di dalam NKRI. Demikian disampaikannya kepada Waspada Online dalam sebuah pertemuan, di Hotel JW MArriot Medan, belum lama ini.

Menurut Armen, dalam MoU Helsinski, maupun Undang-undang No. 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, tidak ada satupun kalimat yang secara tegas melarang Aceh dimekarkan menjadi dua provinsi, bahkan lebih. “Jika selama ini dikaitkan dengan batas wilayah yang mengacu pada MoU Helsinski dalam poin 1.14-perbatasan wilayah Aceh, harus merujuk pada perbatasasn 1 Juli 1956. Itu tidak berkaitan dan bertentangan, tegasnya.

“Pemekaran Alabas ini tidak bertentangan dengan UUPA dan MoU, satu pasal pun tidak ada bertentangan. Beritahu kepada saya jika ada satu pasal dalam UUPA dan butir-butir pada poin MoU, yang menyatakan pembentukan provinsi Alabas, tidak boleh atau bertentangan,” kata Armen.

Disebutkannya, MoU hanyalah nota kesepakatan, bukan agreement dan bukan semua yang ada di MoU menjadi satu agreement. Armen menuding orang tersebut tidak paham tentang hal pemekaran. “Seperti Fachrul Razi, dia tidak paham dan mengerti dengan Komisi II DPR-RI, dia hanya Anggota DPD-RI. MoU hanya nota kesepakatan, bukan agreement. Poin-poin mana saja di MoU Helsisnki yang melarang adanya pemekaran dan bertentangan dengan UUPA, dia membuat pernyataan seolah-olah dia mengerti,” tuturnya.

“Kalau memang dia tidak tahu, coba tanya dengan yang lebih mengerti, jangan sembarang mengeluarkan statement. Kalau memang Pemerintah Aceh ingin membuka diri, panggil dan undang kami KP3 Alabas. Pertanyakan hal pemekaran tersebut kepada kami dan berunding. Apabila dalam perundingan tersebut ada hal yang jauh lebih penting, kan bisa berbicara dulu kepada kami. Bukan mengeluarkan perkataan bahwa kami ingin memecah-belah Aceh, kami tidak ingin pisah dari Aceh, kami ingin membesarkan Aceh,” tegas Armen.

“Kita tetap Aceh, walinya tetap, semuanya tetap. Hanya pemerintahan saja yang menjadi dua.”

Aceh, dikatakan Armen dulu diajukan sebagai daerah istimewa, tetapi keistimewaanya apa? Lalu di kemudian hari sering timbul gejolak. Indonesia merdeka modalnya Aceh dan Yogya.

“Selama ini kita mengetahui keistimewaan Aceh, kalau Yogya istimewa, gubernurnya pun harus dari istana. Kita mau buat keistimewaan Aceh juga ada, selama ini hasil alam kita selalu diambil oleh orang lain. Tetapi bila Aceh terdapat dua atau tiga, dan empat provinsi, hasil ini akan kembali ke kita lagi. Keistimewaan ini juga harus dilihat, seperti adanya provinsi baru, dalam penerimaan TNI, atau pemilihan Gubernur, dan anggota DPR-RI, Aceh akan lebih banyak keterwakilannya di pusat sana,” imbuhnya.

Armen bercita-cita, suatu saat Aceh punya dua, tiga atau empat provinsi, dengan satu wali nanggroe. Wali Nanggroe itu sudah disahkan melalui undang-undang, tetapi posisinya sekarang sedikit janggal. “Makanya kita minta keistimewaan Aceh itu. Pemerintah Aceh itu punya dua, tiga dan emapst provinsi dengan satu wali, kalsu perlu 5 tahun wali ada dari Provinsi Aceh, lima tahun kedepan  wali dari provinsi-provinsi yang baru,” harapnya.

Seperti Malaysia, kata Armen, disana ada 9 kerajaan dan itu dapat disatukan dengan istilah Yang Dipertuan Agung bagi wali tersebut. Dan tugas wali di Aceh sebagai pemersatu, bukan membuat perbedaan diantara masyarakat. “Kalau hali ini diwujudkan, kami yakin tidak akan ada perpecahan di Aceh, tidak ada kesenjangan dan Aceh akan tetap dalam bingkai NKRI,” katanya.

Armen mengaku KP3 Alabas merasa sangat kecewa, dengan adanya oknum-oknum yang mengatakan tidak adanya pemekaran provinsi, ini adalah satu pembodohan yang dilakukan oleh mereka terhadap masyarakat. Sedangkan pemerintah sendiri mengatur dan mengizinkan adanya pemekaran. Wacana pemekaran ini sudah sangat lama didengungkan, bahkan dari sebelum adanya MoU Helsinski.

“Dimana saat itu sewaktu bencana alam terbesar menghantam wilayah Aceh 2004-2005, kami cooling down. Selama ini kami sudah menghormati moratorium dan MoU Helsinski. Tetapi dengan adanya perdamaian di Aceh, wajar saja pemekaran provinsi ini dilanjutkan lagi,” jelas Armen.

Soal adanya elit yang bermain, tidak ada satu perjuangan pun dilakukan tanpa elit. Masa Soekarno saja dulu juga ada. Jadi ini bukanlah kepentingan para elit. “Contohnya saya, usia sudah 67 tahun, mana mungkin saya yang akan memimpin di provinsi baru tersebut. Ini murni untuk anak cucu kita nantinya,” imbuh dia.

Dengan adanya pemekaran provinsi baru, diharapkan akan adanya perubahan baru nantinya. Apalagi wilayah Alabas punya potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa seperti, uranium, minyak, gas, tambang emas dan lainnya. “Siapa yang ingin menguasai dunia harus mempunyai dan memegang sumber alam tersebut, dan itu hanya ada di Alabas. Dari sumber alam ini nantinya juga akan turut membantu wilayah Aceh lainnya,” tutup Armen. (waspada)
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget