IT (30) kiri ketika sedang membuat pengaduan ke LBH Banda Aceh Pos Meulaboh. Foto Sudirman Z. |
AMP - Hari itu, IT (30) warga Gampong CK di Kecamatan Bubon sedang mencari kayu di pinggir sungai yang berlokasi di belakang rumah. Ketika asyik mengumpulkan reranting, tiba-tiba muncul salah seorang kadus yang tidak disebutkan namanya. lelaki binal itu kadung berhasrat dan meminta dilayani oleh IT.
Saat itu IT menolak. Namun pelaku mengancam korban. Takut dengan ancaman, IT pun pasrah. Hari itu, di pinggir sungai dan disaksikan oleh rerindang dedaunan dan rumput serta burung-burung, kehormatan IT dicabik-cabik oleh orang tua yang seharusnya jadi panutan itu. Kemudian setelah selesai melepaskan hasratnya, pelaku mengancam untuk kedua kali. Dia minta IT tidak buka mulut. kalau lancang maka dia akan merasakan sakitnya kena santet.
Wanita mana yang bisa lama-lama memendam lara. Hingga akhirnya pada Sabtu (9/4/2016) dia mengadu kepada suaminya yang bernama Sudirman. Mendengar kisah tersebut, sang suami merasa dicabik-cabik kehormatannya. Martabatnya hancur. Apalagi pelakunya seorang yang dituakan di kampung.
Bersama dengan tiga keluarganya, sekira pukul 20.00 WIB dia berangkat ke rumah sang kadus. Di sana, aksi balas dendam menggunakan segenap tenaga atas nama kehancuran marwah pun terjadi. Bertubi-tubi sang kadus dihadiahkan tinju bangkahulu. Hingga harus dirawat ke rumah sakit.
Keluarga kadus mengadu ke polisi. Sudirman dan tiga keluarganya diringkus oleh polisi. Mereka ditahan di Polsek Bubon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Merasa diperlakukan tidak adil, IT kemudian mencari pertolongan. Pada Selasa (19/4/2016) dia mengadu ke LBH Banda Aceh Pos Meulaboh. kepada para aktivis penggiat hukum yang perjuangannya menembus batas itu, IT meminta bantuan. Dia sudah tak tahu harus kemana lagi. Karena ia merasa hukum sudah tidak adil terhadap dirinya.
“Saya diperkosa, suami saya yang mencoba memberi pelajaran kepada pelaku malah ditahan oleh polisi,” ucap IT dengan berlinang air mata.
Sementara itu, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman, mangatakan telah menerima laporan dari warga kecamatan Bubon, Aceh Barat, terkait dugaan pengancaman dan pemerkosaan dan pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut.
“Terhadap laporan warga, kemungkinan besar kita akan melaporkan kepada pihak polres Aceh Barat, agar mengusut tuntas masalah ini, dan jika memenuhi unsur tindak pidana pemerkosaan, kita mengharapkan kepada polisi agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Herman. [] Sumber: acehtrend.co
Saat itu IT menolak. Namun pelaku mengancam korban. Takut dengan ancaman, IT pun pasrah. Hari itu, di pinggir sungai dan disaksikan oleh rerindang dedaunan dan rumput serta burung-burung, kehormatan IT dicabik-cabik oleh orang tua yang seharusnya jadi panutan itu. Kemudian setelah selesai melepaskan hasratnya, pelaku mengancam untuk kedua kali. Dia minta IT tidak buka mulut. kalau lancang maka dia akan merasakan sakitnya kena santet.
Wanita mana yang bisa lama-lama memendam lara. Hingga akhirnya pada Sabtu (9/4/2016) dia mengadu kepada suaminya yang bernama Sudirman. Mendengar kisah tersebut, sang suami merasa dicabik-cabik kehormatannya. Martabatnya hancur. Apalagi pelakunya seorang yang dituakan di kampung.
Bersama dengan tiga keluarganya, sekira pukul 20.00 WIB dia berangkat ke rumah sang kadus. Di sana, aksi balas dendam menggunakan segenap tenaga atas nama kehancuran marwah pun terjadi. Bertubi-tubi sang kadus dihadiahkan tinju bangkahulu. Hingga harus dirawat ke rumah sakit.
Keluarga kadus mengadu ke polisi. Sudirman dan tiga keluarganya diringkus oleh polisi. Mereka ditahan di Polsek Bubon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Merasa diperlakukan tidak adil, IT kemudian mencari pertolongan. Pada Selasa (19/4/2016) dia mengadu ke LBH Banda Aceh Pos Meulaboh. kepada para aktivis penggiat hukum yang perjuangannya menembus batas itu, IT meminta bantuan. Dia sudah tak tahu harus kemana lagi. Karena ia merasa hukum sudah tidak adil terhadap dirinya.
“Saya diperkosa, suami saya yang mencoba memberi pelajaran kepada pelaku malah ditahan oleh polisi,” ucap IT dengan berlinang air mata.
Sementara itu, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman, mangatakan telah menerima laporan dari warga kecamatan Bubon, Aceh Barat, terkait dugaan pengancaman dan pemerkosaan dan pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut.
“Terhadap laporan warga, kemungkinan besar kita akan melaporkan kepada pihak polres Aceh Barat, agar mengusut tuntas masalah ini, dan jika memenuhi unsur tindak pidana pemerkosaan, kita mengharapkan kepada polisi agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Herman. [] Sumber: acehtrend.co
loading...
Post a Comment