AMP - Ruslan, 30 tahun, warga Gampong Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe terpaksa menjalani pengobatan di Puskesmas Tanah Pasir, Aceh Utara atas luka yang dialaminya. Ia babak belur dipukuli massa di Gampong Teupin Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, lantaran mencuri kambing, Minggu 17 April 2016 pukul 04.00 WIB.
"Pukul 10.00 WIB tadi kami telah menerima tersangka maling kambing yang diserahkan oleh Polsek Samudera. Ia dalam kondisi babak belur karena dipukuli massa. Tadi tersangka sudah diobati di Puskesmas Tanah Pasir," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mansurdin kepada portalsatu.com.
Dijelaskan, pukul 04.00 WIB Minggu, tersangka bersama satu temannya dikejar massa di Gampong Teupin Asan. Namun rekan tersangka berhasil kabur, sedangkan Ruslan babak belur dihajar massa.
Selain tersangka turut diserahkan tiga ekor kambing yang sudah disembelih, serta satu unit sepeda motor R2 merk Honda yang telah dibakar massa.
"Tiga ekor kambing itu merupakan milik Abdul Muntaleb, 42 tahun, warga Gampong Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir. Usai diobati di Puskesmas, tersangka diamankan ke Polsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mansurdin.[]Sumber: portalsatu.com
"Pukul 10.00 WIB tadi kami telah menerima tersangka maling kambing yang diserahkan oleh Polsek Samudera. Ia dalam kondisi babak belur karena dipukuli massa. Tadi tersangka sudah diobati di Puskesmas Tanah Pasir," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mansurdin kepada portalsatu.com.
Dijelaskan, pukul 04.00 WIB Minggu, tersangka bersama satu temannya dikejar massa di Gampong Teupin Asan. Namun rekan tersangka berhasil kabur, sedangkan Ruslan babak belur dihajar massa.
Selain tersangka turut diserahkan tiga ekor kambing yang sudah disembelih, serta satu unit sepeda motor R2 merk Honda yang telah dibakar massa.
"Tiga ekor kambing itu merupakan milik Abdul Muntaleb, 42 tahun, warga Gampong Teupin Gapeuh, Kecamatan Tanah Pasir. Usai diobati di Puskesmas, tersangka diamankan ke Polsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mansurdin.[]Sumber: portalsatu.com
loading...
Post a Comment