Ilustrasi |
AMP - Diduga tebar ilmu santet, Usman (55), warga Dusun, Cot Kawat, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diamankan oleh masyarakat setempat. Usman adalah seorang petani dan diduga menyantet Eva Susanti, seorang bidan desa, yang menetap di kampung yang sama.
Menurut Muntasir, warga desa setempat, kemarin siang, Eva beserta masyarakat Dusun Cot Kawat, mendatangi Usman di rumah anaknya untuk menanyakan mengenai perihal penyakit aneh yang diderita Eva.
Pada saat menanyakan perihal tersebut, Usman yang dituduh sebagai penyebab, berkelit dan tidak mengakui. Warga tak terima dengan alasan Usman. Mereka marah.
Muntasir menambahkan, setelah diinterogasi oleh masyarakat, akhirnya Usman mengakui perbuatan itu. Kemudian keluarga korban serta sejumlah masyarakat menggeledah rumah tersebut.
Saat hendak menggeledah, anak Usman melarang. Aksi jual beli pukulan pun tak terhindarkan. Anak Usman terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit di Lhokseumawe.
Penggeledahan di rumah itu berlanjut. Mereka menemukan beberapa benda yang diduga digunakan untuk melakukan praktik guna-guna, yakni dua ekor katak, baju bayi bernoda darah; dan kacang tanah. Benda-benda ini diduga menjadi mediasi ritual perdukunan.
Kemudian masyarakat langsung membakar benda-benda tersebut. Mereka juga meminta Usman menyembuhkan penyakit yang diderita oleh Evi. Tak lama setelah itu, personil kepolisian dan militer di Sawang mengamankan Usman. Usman diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk menghindarkan dirinya dari amukan massa.
Kasat Reskrim Lhokseumawe, AKP Yasir, membenarkan penangkapan Usman. “Kami masih memintai keterangan Usman dan sejumlah saksi. Tidak ada aturan untuk menahan pelaku,” kata Yasir. [AJNN]
Menurut Muntasir, warga desa setempat, kemarin siang, Eva beserta masyarakat Dusun Cot Kawat, mendatangi Usman di rumah anaknya untuk menanyakan mengenai perihal penyakit aneh yang diderita Eva.
Pada saat menanyakan perihal tersebut, Usman yang dituduh sebagai penyebab, berkelit dan tidak mengakui. Warga tak terima dengan alasan Usman. Mereka marah.
Muntasir menambahkan, setelah diinterogasi oleh masyarakat, akhirnya Usman mengakui perbuatan itu. Kemudian keluarga korban serta sejumlah masyarakat menggeledah rumah tersebut.
Saat hendak menggeledah, anak Usman melarang. Aksi jual beli pukulan pun tak terhindarkan. Anak Usman terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit di Lhokseumawe.
Penggeledahan di rumah itu berlanjut. Mereka menemukan beberapa benda yang diduga digunakan untuk melakukan praktik guna-guna, yakni dua ekor katak, baju bayi bernoda darah; dan kacang tanah. Benda-benda ini diduga menjadi mediasi ritual perdukunan.
Kemudian masyarakat langsung membakar benda-benda tersebut. Mereka juga meminta Usman menyembuhkan penyakit yang diderita oleh Evi. Tak lama setelah itu, personil kepolisian dan militer di Sawang mengamankan Usman. Usman diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk menghindarkan dirinya dari amukan massa.
Kasat Reskrim Lhokseumawe, AKP Yasir, membenarkan penangkapan Usman. “Kami masih memintai keterangan Usman dan sejumlah saksi. Tidak ada aturan untuk menahan pelaku,” kata Yasir. [AJNN]
loading...
Post a Comment