AMP - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti membeberkan kronologi kematian terduga teroris Siyono. Di hadapan Komisi III DPR RI, Badrodin menyatakan, penangkapan Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari dilakukan pada Selasa 8 Maret 2016 sekitar pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.
Selanjutnya pada Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketahui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung.
"Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya koperatif," kata Badrodin saat rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Rabu (20/04/2016)
Selanjutnya, kata Badrodin sekitar pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi berhasil mempertahankn kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88, ditemukan adanya luka memar pada bagian kepala sisi kanan belakang dan ada pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Selanjutnya ditemukan juga fraktur tulang iga kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
"Dapat dijelaskan bahwa dengan meninggalnya tersangka teroris atas nama Siyono ini merupakan satu kejadian yang sama sekali tidak diinginkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senpi yang disimpan oleh yang diberikan seseorang," sebutnya.
Kata Kapolri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono, termasuk juga komandannya. Bahkan sudah dilakukan sidang disiplin dengan dugaan kelalaian. Badrodin lantas menyebut beberapa kelalaian itu adalah, pertama, pengawalan atas Siyono dilakukan satu orang, Padahal sesuai dengan perkab, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang.
"Kemudian yang kedua, membawa tersangka tidak diborgol, padahal di dalam protapnya adalah harus dilakukan pemborgolan. Nah ini yang dilakukan tindaklanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," tandasnya.(Rima)
Selanjutnya pada Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketahui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung.
"Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya koperatif," kata Badrodin saat rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senayan, Rabu (20/04/2016)
Selanjutnya, kata Badrodin sekitar pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi berhasil mempertahankn kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," sebutnya.
Hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88, ditemukan adanya luka memar pada bagian kepala sisi kanan belakang dan ada pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Selanjutnya ditemukan juga fraktur tulang iga kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
"Dapat dijelaskan bahwa dengan meninggalnya tersangka teroris atas nama Siyono ini merupakan satu kejadian yang sama sekali tidak diinginkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senpi yang disimpan oleh yang diberikan seseorang," sebutnya.
Kata Kapolri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono, termasuk juga komandannya. Bahkan sudah dilakukan sidang disiplin dengan dugaan kelalaian. Badrodin lantas menyebut beberapa kelalaian itu adalah, pertama, pengawalan atas Siyono dilakukan satu orang, Padahal sesuai dengan perkab, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang.
"Kemudian yang kedua, membawa tersangka tidak diborgol, padahal di dalam protapnya adalah harus dilakukan pemborgolan. Nah ini yang dilakukan tindaklanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," tandasnya.(Rima)
loading...
Post a Comment