AMP - Pemilu 2017 mendatang akan menjadi bumerang bagi segelintir para politisi di partai Lokal Aceh, pasalnya perpecahan di internalnya mulai terkecoh, bahkan petinggi-petingginya pun rencananya akan mencalonkan diri sebagai Gubernur melalui jalur Independen diantaranya, Zaini Abdullah dan Zakaria saman.
Dikutip dari Mediaaceh.co, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan diperketatnya syarat calon independen dalam perubahan qanun pilkada bertujuan untuk mencegah calo politik.
Hal ini diungkapkan Iskandar Usman Al-Farlaky kepada mediaaceh.co, Selasa malam 12 April 2016.
“Selama ini kita ketahui, banyak laporan jika kandidat dari independen mendapatkan KTP dari cara-cara tidak sah, seperti toko fotocopy dan sebagainya. Dengan diperketatnya persyaratan, maka setiap dukungan yang diperoleh benar-benar berharga,” kata Iskandar.
“Ada banyak laporan bahwa sebelumnya fotokopi KTP diperjual-belikan. Kita berharap ini tidak lagi terjadi dengan perubahan qanun pilkada ini,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.
Menurutnya, dukungan yang diberikan warga juga dapat dipertanggungjawabkan dan ril di lapangan.(REd)
Hal ini diungkapkan Iskandar Usman Al-Farlaky kepada mediaaceh.co, Selasa malam 12 April 2016.
“Selama ini kita ketahui, banyak laporan jika kandidat dari independen mendapatkan KTP dari cara-cara tidak sah, seperti toko fotocopy dan sebagainya. Dengan diperketatnya persyaratan, maka setiap dukungan yang diperoleh benar-benar berharga,” kata Iskandar.
“Ada banyak laporan bahwa sebelumnya fotokopi KTP diperjual-belikan. Kita berharap ini tidak lagi terjadi dengan perubahan qanun pilkada ini,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.
Menurutnya, dukungan yang diberikan warga juga dapat dipertanggungjawabkan dan ril di lapangan.(REd)
loading...
Post a Comment